Menu

Mode Gelap
Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya  Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan Kalapas II B Blangpidie Berganti, Kini Dijabat oleh Iwan Setiawan Panorama Singgah Mata dan Jak U Nagan Masuk Nominasi API Awards 2026

Hukum

Mantan Kadis Sosial Nagan Raya Resmi Jabat Komisioner KIP

badge-check


					Mantan Kadis Sosial Nagan Raya Resmi Jabat Komisioner KIP Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Mantan Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Drs Muhajir Hasballah resmi jabat komisioner KIP Nagan Raya.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KIP itu berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya. Selain Muhajir, Bupati Nagan Raya melantik secara resmi Mizwannur, S.H sebagai komisioner KIP menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung masalah hukum.

Adapun dasar hukum keputusan KPU RI NOMOR 234/SDM.14-Kpt/05/KPU/V/2020 Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Provinsi
Aceh Periode 2019-2024 masing-masing atas nama Drs Muhajir Hasballah dan Mizwannur, S.H

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2020 oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum, Arief Budiman.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya meminta komisioner KIP yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan.

“Semoga dapat bekerja secara independen, dan profesional dalam menjalankan tugas agar tidak ada gesekan i masyarakat apalagi ini sudah mau masuk pilkada serentak 2022,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Jamin itu. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum