Narasiterkini.com, Suka Makmue-Bupati Kabupaten Nagan Raya melalui Sekda HTR. Johari, SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPR Kabupaten Nagan Raya, Kamis (9/3/2020).
Sidang paripurna penyampaian LKPJ Pemkab Nagan Raya Tahun anggaran 2019 di pimpin Ketua DPRK Jonniadi, SE didampingi Wakil Ketua 1, Dedy Irmayanda, SP.MM dan Wakil Ketua 2 Puji Hartini, ST.,MM serta dihadiri Unsur Forkopimda serta para Kepala SKPK setempat.
Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019 yang secara umum terdiri atas arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi kepada narasiterkini.com menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima berkas LKPJ 2019 Bupati setempat, selanjutnya pihaknya akan membentuk panitia khusus.
“Alhamdulillah sudah kita terima berkas LKPJ 2019, selanjutnya ini kita akan rapat internal pembentukan pansus,” terang Jonniadi, politisi partai Demokrat itu.
Setelah terbentuk pansus pihaknya akan turun lapangan untuk menyesuaikan antara data dan fakta pengerjaan kegiatan anggaran 2019. Terlihat hadir sebanyak 24 anggota DPRK Nagan Raya dan 1 orang anggota DPRK terkonfirmasi absen karena kurang sehat. (*)
Discussion about this post