Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sebanyak 31 Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, dan 8 Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mengikuti Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA Kerjasama K2M Kemenag Nagan Raya dengan Balai Diklat Keagamaan Aceh, Senin (10/8).
Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah berlangsung di aula Kemenag Nagan Raya, kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh H. Soni Sofian, SE., M.Pd.
“Sumber biaya penyelenggaraan diklat ini dibebankan pada anggaran kelompok kerja madrasah, karena ini merupakan diklat kerjasama”, jelas Soni Sofian pada saat membuka acara.
Saat pembukaan turut dihadiri oleh pimpinan dalam ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya diantaranya, Kasubbag Tata Usaha Tgk. Aidy Putra, S.Ag Kasi Bimas Islam Drs. H. M. Basir dan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs. M. Affan.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana Balai Diklat Keagamaan Aceh H. Zahrul Buadi, S.Sos mengatakan, tujuan diklat teknis subtanstif kepala madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional.
“Sasaran diklat ini adalah tersedianya 39 orang peserta diklat teknis subtanstif kepala madrasah yang professional, berkinerja tinggi, dan memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan yang berlaku”, terang Zahrul Buadi.
Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah ini dilaksanakan selama 7 hari terhitung sejak 10 – 17 Agustus 2020. (Rils)
Discussion about this post