Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Pendidikan

39 Kepala Madrasah Ikuti Diklat Subtanstif

badge-check


					39 Kepala Madrasah Ikuti Diklat Subtanstif Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sebanyak 31 Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, dan 8 Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mengikuti Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA Kerjasama K2M Kemenag Nagan Raya dengan Balai Diklat Keagamaan Aceh, Senin (10/8).

Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah berlangsung di aula Kemenag Nagan Raya, kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh H. Soni Sofian, SE., M.Pd.

“Sumber biaya penyelenggaraan diklat ini dibebankan pada anggaran kelompok kerja madrasah, karena ini merupakan diklat kerjasama”, jelas Soni Sofian pada saat membuka acara.

Saat pembukaan turut dihadiri oleh pimpinan dalam ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya diantaranya, Kasubbag Tata Usaha Tgk. Aidy Putra, S.Ag Kasi Bimas Islam Drs. H. M. Basir dan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs. M. Affan.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana Balai Diklat Keagamaan Aceh H. Zahrul Buadi, S.Sos mengatakan, tujuan diklat teknis subtanstif kepala madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional.

“Sasaran diklat ini adalah tersedianya 39 orang peserta diklat teknis subtanstif kepala madrasah yang professional, berkinerja tinggi, dan memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan yang berlaku”, terang Zahrul Buadi.

Diklat Teknis Subtanstif Penguatan Kepala Madrasah ini dilaksanakan selama 7 hari terhitung sejak 10 – 17 Agustus 2020. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying

15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana 

12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan