Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Asuransikan Penyelenggara Pemerintah Gampong dan Siapkan Program Beasiswa  Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP Warga Abdya Diingatkan Tetap Waspada Menghadapi Cuaca Ekstrem

Hukum

LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury

badge-check


					LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera menurunkan teamnya memeriksa PT.Fajar Baizury terkait izin Perusahaan, atas hak tanah garapan yang di kuasainya, pembuangan limbah pabriknya dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mewajibkan sebuah perusahaan kepada masyarakat lingkungannya.

Hal itu disampaikan Teuku Indra selaku Ketum LASKAR melalui rilis tertulisnya yang diterima media ini, Senin, (10/8/2020).
LASKAR juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat akan hal dugaan perampasan lahan dan hal-hal lainnya yang terindikasi dilakukan oleh Perusahaan tersebut dan LASKAR akan segera mengirimkan surat somasi terlebih dahulu kepada Perusahaan tersebut, sebelum nantinya akan membuat laporan resminya di Polda Aceh.

“Dalam hal ini semua, termasuk kita akan mengambil sampel air limbahnya untuk di uji laboratorium,” ungkapnya.

Ketum LASKAR mengingatkan kepada Perusahaan tersebut agar mentaati aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dengan baik, dikarenakan zaman sekarang tidak ada “beking-bekingan” terhadap hal yang menyalahi aturan, siapapun itu sama kedudukkannya dimata hukum, yang salah ya harus salah ujarnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika teamnya akan terus melakukan investigasi terhadap beberapa laporan masyarakat terkait PT.Fajar Baizury tersebut sampai tuntas sehingga kebenaran benar-benar dapat terungkap dan demi menghindari fitnah terhadap siapapun tutupnya.

Awak media mencoba mendatangi Pimpinan maupun Humas PT.Fajar Baizury ke kantornya akan tetapi belum dapat ditemui dikarenakan Pimpinan dan Humasnya berada di luar kantor sampai berita ini di terbitkan. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Hukum