Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury

badge-check


					LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera menurunkan teamnya memeriksa PT.Fajar Baizury terkait izin Perusahaan, atas hak tanah garapan yang di kuasainya, pembuangan limbah pabriknya dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mewajibkan sebuah perusahaan kepada masyarakat lingkungannya.

Hal itu disampaikan Teuku Indra selaku Ketum LASKAR melalui rilis tertulisnya yang diterima media ini, Senin, (10/8/2020).
LASKAR juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat akan hal dugaan perampasan lahan dan hal-hal lainnya yang terindikasi dilakukan oleh Perusahaan tersebut dan LASKAR akan segera mengirimkan surat somasi terlebih dahulu kepada Perusahaan tersebut, sebelum nantinya akan membuat laporan resminya di Polda Aceh.

“Dalam hal ini semua, termasuk kita akan mengambil sampel air limbahnya untuk di uji laboratorium,” ungkapnya.

Ketum LASKAR mengingatkan kepada Perusahaan tersebut agar mentaati aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dengan baik, dikarenakan zaman sekarang tidak ada “beking-bekingan” terhadap hal yang menyalahi aturan, siapapun itu sama kedudukkannya dimata hukum, yang salah ya harus salah ujarnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika teamnya akan terus melakukan investigasi terhadap beberapa laporan masyarakat terkait PT.Fajar Baizury tersebut sampai tuntas sehingga kebenaran benar-benar dapat terungkap dan demi menghindari fitnah terhadap siapapun tutupnya.

Awak media mencoba mendatangi Pimpinan maupun Humas PT.Fajar Baizury ke kantornya akan tetapi belum dapat ditemui dikarenakan Pimpinan dan Humasnya berada di luar kantor sampai berita ini di terbitkan. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum