Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury

badge-check


					LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera menurunkan teamnya memeriksa PT.Fajar Baizury terkait izin Perusahaan, atas hak tanah garapan yang di kuasainya, pembuangan limbah pabriknya dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mewajibkan sebuah perusahaan kepada masyarakat lingkungannya.

Hal itu disampaikan Teuku Indra selaku Ketum LASKAR melalui rilis tertulisnya yang diterima media ini, Senin, (10/8/2020).
LASKAR juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat akan hal dugaan perampasan lahan dan hal-hal lainnya yang terindikasi dilakukan oleh Perusahaan tersebut dan LASKAR akan segera mengirimkan surat somasi terlebih dahulu kepada Perusahaan tersebut, sebelum nantinya akan membuat laporan resminya di Polda Aceh.

“Dalam hal ini semua, termasuk kita akan mengambil sampel air limbahnya untuk di uji laboratorium,” ungkapnya.

Ketum LASKAR mengingatkan kepada Perusahaan tersebut agar mentaati aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dengan baik, dikarenakan zaman sekarang tidak ada “beking-bekingan” terhadap hal yang menyalahi aturan, siapapun itu sama kedudukkannya dimata hukum, yang salah ya harus salah ujarnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika teamnya akan terus melakukan investigasi terhadap beberapa laporan masyarakat terkait PT.Fajar Baizury tersebut sampai tuntas sehingga kebenaran benar-benar dapat terungkap dan demi menghindari fitnah terhadap siapapun tutupnya.

Awak media mencoba mendatangi Pimpinan maupun Humas PT.Fajar Baizury ke kantornya akan tetapi belum dapat ditemui dikarenakan Pimpinan dan Humasnya berada di luar kantor sampai berita ini di terbitkan. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum