Narasiterkini.com Calang – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Nasri Saputra menyarankan pemerintah kabupaten setempat untuk mengusulkan Gampong ( Desa ) Buket Keumuneng Kecamatan Pasie Raya kedalam program Komunitas Adat Terpencil ( KAT ) Kementrian Sosial Republik Indonesia.
“Ini bagusnya diusulkan kedalam program KAT Kemensos, agar kebutuhan dasar masyarakat disini terpenuhi”, kata Nasri Selasa (11/08/20) kepada media, saat memantau perkembangan tempat, lokasi penangkaran dan penggemukan sapi sebagai kegiatan pendukung program swasembada daging Aceh Jaya.
Menurut Nasri, Gampong Buket Keumeuneng layak dan memiliki syarat diajukan kedalam KAT. Selain itu kondisi sumber daya alam ( SDA ) yang sangat mendukung dan memiliki cukup potensi dalam upaya mendukung pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat disana.
Dijelaskan Nasri, Kriteria KAT dimaksud meliputi: Keterbatasan akses pelayanan sosial dasar. Tertutup, homogen, dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam. Marjinal di pedesaan dan perkotaan; dan/atau Tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar, dan terpencil.
“Dari kriteria diatas, Desa Buket Keumuneng ini menurut saya memenuhi kriteria, maka dari itu saya sangat berharap Pemkab Aceh Jaya segera mengusulkan dan mendaftarkan desa ini ke KAT Kemensos”, pinta mantan Wartawan/Jurnalis itu.
Dalam paparannya Nasri menjelaskan, Pemberdayaan Sosial terhadap KAT bertujuan untuk mewujudkan: Perlindungan hak sebagai warga negara. Pemenuhan kebutuhan dasar. Integrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas. Serta Kemandirian sebagai warga negara.
“Saya yakin dengan pemberdayaan sosial yang baik, berkelanjutan, serta adanya pendampingan dan pengawasan, kemandirian masyarakat Buket Keumuneng yang merupakan salah satu desa terpencil ini akan terwujud, Insya Allah”,pungkas Nasri(A)
Discussion about this post