Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Opini

Politisi ini Sarankan Buket Keumuneng Dimasukkan Progam KAT Kemensos RI

badge-check


					Politisi ini Sarankan Buket Keumuneng Dimasukkan Progam KAT Kemensos RI Perbesar

 

Narasiterkini.com Calang – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Nasri Saputra menyarankan pemerintah kabupaten setempat untuk mengusulkan Gampong ( Desa ) Buket Keumuneng Kecamatan Pasie Raya kedalam program Komunitas Adat Terpencil ( KAT ) Kementrian Sosial Republik Indonesia.

“Ini bagusnya diusulkan kedalam program KAT Kemensos, agar kebutuhan dasar masyarakat disini terpenuhi”, kata Nasri Selasa (11/08/20) kepada media, saat memantau perkembangan tempat, lokasi penangkaran dan penggemukan sapi sebagai kegiatan pendukung program swasembada daging Aceh Jaya.

Menurut Nasri, Gampong Buket Keumeuneng layak dan memiliki syarat diajukan kedalam KAT. Selain itu kondisi sumber daya alam ( SDA ) yang sangat mendukung dan memiliki cukup potensi dalam upaya mendukung pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat disana.

Dijelaskan Nasri, Kriteria KAT dimaksud meliputi: Keterbatasan akses pelayanan sosial dasar. Tertutup, homogen, dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam. Marjinal di pedesaan dan perkotaan; dan/atau Tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar, dan terpencil.

“Dari kriteria diatas, Desa Buket Keumuneng ini menurut saya memenuhi kriteria, maka dari itu saya sangat berharap Pemkab Aceh Jaya segera mengusulkan dan mendaftarkan desa ini ke KAT Kemensos”, pinta mantan Wartawan/Jurnalis itu.

Dalam paparannya Nasri menjelaskan, Pemberdayaan Sosial terhadap KAT bertujuan untuk mewujudkan: Perlindungan hak sebagai warga negara. Pemenuhan kebutuhan dasar. Integrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas. Serta Kemandirian sebagai warga negara.

“Saya yakin dengan pemberdayaan sosial yang baik, berkelanjutan, serta adanya pendampingan dan pengawasan, kemandirian masyarakat Buket Keumuneng yang merupakan salah satu desa terpencil ini akan terwujud, Insya Allah”,pungkas Nasri(A)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Opini