Menu

Mode Gelap
Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid  Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

Opini

Politisi ini Sarankan Buket Keumuneng Dimasukkan Progam KAT Kemensos RI

badge-check


					Politisi ini Sarankan Buket Keumuneng Dimasukkan Progam KAT Kemensos RI Perbesar

 

Narasiterkini.com Calang – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Nasri Saputra menyarankan pemerintah kabupaten setempat untuk mengusulkan Gampong ( Desa ) Buket Keumuneng Kecamatan Pasie Raya kedalam program Komunitas Adat Terpencil ( KAT ) Kementrian Sosial Republik Indonesia.

“Ini bagusnya diusulkan kedalam program KAT Kemensos, agar kebutuhan dasar masyarakat disini terpenuhi”, kata Nasri Selasa (11/08/20) kepada media, saat memantau perkembangan tempat, lokasi penangkaran dan penggemukan sapi sebagai kegiatan pendukung program swasembada daging Aceh Jaya.

Menurut Nasri, Gampong Buket Keumeuneng layak dan memiliki syarat diajukan kedalam KAT. Selain itu kondisi sumber daya alam ( SDA ) yang sangat mendukung dan memiliki cukup potensi dalam upaya mendukung pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat disana.

Dijelaskan Nasri, Kriteria KAT dimaksud meliputi: Keterbatasan akses pelayanan sosial dasar. Tertutup, homogen, dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam. Marjinal di pedesaan dan perkotaan; dan/atau Tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar, dan terpencil.

“Dari kriteria diatas, Desa Buket Keumuneng ini menurut saya memenuhi kriteria, maka dari itu saya sangat berharap Pemkab Aceh Jaya segera mengusulkan dan mendaftarkan desa ini ke KAT Kemensos”, pinta mantan Wartawan/Jurnalis itu.

Dalam paparannya Nasri menjelaskan, Pemberdayaan Sosial terhadap KAT bertujuan untuk mewujudkan: Perlindungan hak sebagai warga negara. Pemenuhan kebutuhan dasar. Integrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas. Serta Kemandirian sebagai warga negara.

“Saya yakin dengan pemberdayaan sosial yang baik, berkelanjutan, serta adanya pendampingan dan pengawasan, kemandirian masyarakat Buket Keumuneng yang merupakan salah satu desa terpencil ini akan terwujud, Insya Allah”,pungkas Nasri(A)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang

22 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Trending di Opini