Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Dandim Aceh Jaya: Prajurit Jangan Lakukan Jiwa Korsa yang Salah

badge-check


					Dandim Aceh Jaya: Prajurit Jangan Lakukan Jiwa Korsa yang Salah Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han melarang keras seluruh prajuritnya melakukan tindakan jiwa korsa yang salah.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan di hadapan ratusan prajurit di Makodim setempat Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Kamis (3/9/2020).

“ Saya tidak menginginkan prajurit saya melakukan tindakan jiwa korsa yang salah apapun penyebabnya karena itu akan merugikan diri sendiri dan merusak nama baik TNI AD,” kata Arief.

Dandim mengingatkan kepada para prajuritnya agar tidak menanggapi berbagai persoalan dengan mengedepankan emosional amarah.

“ Jangan lakukan tindakan – tindakan emosional dalam menanggapi persoalan karena hal tersebut akan menimbulkan penyesalan,” tambah Arief.

Selain melarang jiwa korsa yang salah, Dandim juga mengingatkan agar prajurit dan keluarga besar Kodim 0114/Aceh Jaya bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“ Kepada prajurit dan keluarga kembali saya ingkatkan agar berhati – hati menggunakan Medsos, jangan sampai menimbulkan persoalan karena sudah banyak contohnya,” pungkas Dandim.

(Rils/AS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum