Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Hukum

Diduga Pencemaran Nama Baik, Keuchik ini Laporkan Warganya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pencemaran Nama Baik, Keuchik ini Laporkan Warganya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang– Diduga pencemaran nama baik, Keuchik Gampong Meutara Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya melaporkan salah seorang warganya ke aparat penegak hukum setempat, Senin (21/9/2020).

Keuchik Gampong Meuntara, Saipul Bahri mengatakan bahwa kasus itu telah ia limpahkan ke pihak berwajib, karena kasus (menghina dirinya dengan kata kata tak pantas) membuat ia malu dan Instansi Pemerintah Aceh Jaya khususnya Inspektorat.

“Kasus ini sudah tidak bisa di biarkan lagi karena kasus pribadi membuat resah satu Kampung, dan sudah membuat anarkis dengan cara mengecat dinding tempat umum di kampung, gara-gara dia satu orang buruk yang lain satu kampung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saipul menjelaskan setelah dirinya pelajari bersama dengan aparat gampong, kasus itu lebih baik dilimpahkan ke pihak berwajib, agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Jaya Ipda Haydi, SH mengungkapkan dirinya telah menerima laporan kasus pencemaran nama baik tersebut.

“Setelah kita terima berkas perkara dari keuchik, langsung kita pelajari lanjut kepenyelidikan, karena kasus itu sudah membuat penghinaan terhadap keuchik dan Instansi Pemerintahan, khususnya Inspektorat,” ungkap Haydi. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum