Narasiterkini.com, Calang-Diduga adanya pungutan liar pengurusan bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), warga Gampong Gle Putoh Kecamatan Panga laporkan keuchiknya ke mapolsek setempat, Selasa, (22/9/2020)
Mus (28 tahun) Salah satu warga setempat mengatakan bahwa ia yang turut melaporkan keuchik desa tersebut. karena menurutnya keuchik sudah membohongi warga termasuk dirinya.
“Dengan menjanjikan kepada warga dapat rumah layak huni bantuan Dinas Sosial Provinsi beberapa bulan yang lalu, dengan itu, dia meminta kepada warga menyerahkan uang sebesar 3 juta per KK, untuk keperluan pengurusan,” terang Mus.
Rumah yang dijanjikan itu tak kunjung ada hal itu membuat warga yang sudah menyerahkan uang kepada keuchik merasa di bohongi.
“Kami orang awam ini sudah merasa di bohongi, maka kasus ini kami limpahkan ke pihak berwajib, biar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Gle Putoh, M. Dewi RS, mengaku benar ada mengutip uang sebesar 3 jt per Kepala Keluarga.
“Karena waktu itu saya baru dua bulan di lantik sebagai keuchik, masih tidak tahu mengambil uang dimana dalam pengurusan rumah layak huni itu,” ungkap keuchik.
Sementara polsek Panga Iptu Samsul, melalui kanit Reskrim Polsek Panga Bripka Samsuar mengatakan kasus itu sedang di selidiki Terkait Pungutan liar sebesar 3 juta per KK dengan jumlah 6 KK oleh pak keuchik Gle Putoh itu terkait bantuan rumah layak huni yang ia janjikan.
“Setelah kita selidiki baru tahu, Apakah ada unsur penggelapan, pungli atau pun penipuan, untuk kasus pidananya lagi kita selidiki,” terangnya. (Aswar)
Discussion about this post