Menu

Mode Gelap
Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya…. Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

Hukum

Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga adanya pungutan liar pengurusan bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), warga Gampong Gle Putoh Kecamatan Panga laporkan keuchiknya ke  mapolsek setempat, Selasa, (22/9/2020)

Mus (28 tahun) Salah satu warga setempat mengatakan bahwa ia yang turut melaporkan keuchik desa tersebut. karena menurutnya keuchik sudah membohongi warga termasuk dirinya.

“Dengan menjanjikan kepada warga dapat rumah layak huni bantuan Dinas Sosial Provinsi beberapa bulan yang lalu, dengan itu, dia meminta kepada warga menyerahkan uang sebesar 3 juta per KK, untuk keperluan pengurusan,” terang Mus.

Rumah yang dijanjikan itu tak kunjung ada hal itu membuat warga yang sudah menyerahkan uang kepada keuchik merasa di bohongi.

“Kami orang awam ini sudah merasa di bohongi, maka kasus ini kami limpahkan ke pihak berwajib, biar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Gle Putoh, M. Dewi RS, mengaku benar ada mengutip uang sebesar 3 jt per Kepala Keluarga.

“Karena waktu itu saya baru dua bulan di lantik sebagai keuchik, masih tidak tahu mengambil uang dimana dalam pengurusan rumah layak huni itu,” ungkap keuchik.

Sementara polsek Panga Iptu Samsul, melalui kanit Reskrim Polsek Panga Bripka Samsuar mengatakan kasus itu sedang di selidiki Terkait Pungutan liar sebesar 3 juta per KK dengan jumlah 6 KK oleh pak keuchik Gle Putoh itu terkait bantuan rumah layak huni yang ia janjikan.

“Setelah kita selidiki baru tahu, Apakah ada unsur penggelapan, pungli atau pun penipuan, untuk kasus pidananya lagi kita selidiki,” terangnya. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum