• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan Penambang Emas Illegal di Nagan Raya

by Redaksi
23 Oktober 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali mengamankan empat pelaku diduga penambang emas illegal yang terletak di Gampong Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten setempat pada Kamis dini hari (22/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

RelatedPosts

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Load More

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisal AL, RA dan SY. Ketiganya merupakan warga Nagan Raya. Sedangkan HA adalah warga Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kasatreskrim AKP Fadillah Pratama, SIK mengatakan, ke empat pelaku memiliki peran masing-masing yakni, AL dan SA berperan sebagai pemilik modal, HA bertugas sebagai operator alat berat (Beco), sedangkan SY perannya sebagai mekanik.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu unit exavator merk Hitachi warna orange, satu lembar ambal penyaring warna hijau, satu penyaring asbuk serta emas pasir lebih kurang 5 gram.

Kata AKP Fadillah, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Tim Satreskrim Polres Nagan Raya mendapatkan informasi tentang aktifitas penambangan illegal di kawasan Gampong Kila, Kecamatan Seunagan Timur.

Kemudian, personel Satreskrim mendatangi lokasi dengan jarak tempuh ke tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan mencapai 3 jam perjalanan menggunakan roda empat dan 4 jam perjalanan dengan berjalan kaki.

Ia menambahkan, saat tiba di TKP tim Satreskrim menemukan satu unit alat berat exavator merk Hitachi warna oren yang sedang melakukan aktifitas pertambangan emas.

Pada saat itu, lanjut AKP Fadillah, pihaknya menanyakan izin terkait aktifitas pertambangan dan ternyata aktifitas tertambangan tersebut tidak memiliki izin apapun.

“Saat itulah petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai pekerja penambangan ilegal tersebut dan kemudian dibawa ke polres nagan raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini

Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini

23 Juni 2021
Jamal Idham Road Show ke Kediaman Sesepuh PDI-P Nagan Raya

Jamal Idham Road Show ke Kediaman Sesepuh PDI-P Nagan Raya

1 Maret 2023
Pj Bupati Asel Hadiri Milad Muhammadiyah ke- 111 di Masjid At-Taqwa Padang Bakau Labuhanhaji

Pj Bupati Asel Hadiri Milad Muhammadiyah ke- 111 di Masjid At-Taqwa Padang Bakau Labuhanhaji

19 November 2023

Most Popular

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan
Daerah

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan

5 Juli 2025
PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh
Daerah

PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh

5 Juli 2025
Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya
Daerah

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue