Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini

badge-check


					Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Puluhan wartawan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak kepolisian Republik (Polri) Indonesia agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan, kasus ini sebagaimana yang menimpa Mara Salem Harahap dan Asnawi Luwi.

Diketahui bahwa, kasus penembakan terhadap pimpinan redaksi media Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara oleh orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, serta kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi sekitar dua tahun silam di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Kedua perbuatan keji tersebut membuat insan Pers di Nusantara merasa sangat terpukul sebab dinilai perlakuan tidak manusiawi itu menjadi duka yang mendalam sebagai sesama profesi.

Julida Fisma, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas Untuk Wartawan Korban Penembakan di Simalungun Sumatera Utara dan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara, Julida Fisma dalam orasi nya mengatakan dugaan pembungkaman terhadap Pers di negera Indonesia kian meresahkan.

“Wartawan Abdya mendesak Kapolda Sumut agar mengusut tuntas kasus pembakan wartawan Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara, juga mendesak Kapolda Aceh agar ambil alih kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara,” desak Julida Fisma dalam aksi yang berlangsung di Simpang Ceurana, pusat Kota Blangpidie, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, aksi yang ikuti dari sejumlah organisasi wartawan di Abdya itu bentuk protes terhadap perlakuan terhadap insan Pers yang dianggap semena-mena, sehingga jiwa para wartawan Abdya merasa terpanggil untuk menyuarakan undang-undang kebebasan Pers dalam menyampaikan pendapat serta mendesak penegak hukum agar mengusut kasus yang sudah pernah terjadi.

“Atas nama wartawan Kabupaten Abdya, kami mengutuk keras pelaku penembakan terhadap sahabat kami almarhum Mara Salem Harahap. Tentu kasus ini menjadi pukulan terberat bagi kami wartawan selaku corong informasi rakyat,” ungkap Julida Fisma.

Dalam aksi solidaritas teraebut, puluhan wartawan Abdya yang tergabung dalam lintas organisasi itu mengenakan baju hitam sebagai bentuk bela sungkawa atas kejadian penembakan tersebut, baner bertulisan kegiatan aksi, sejumlah karton bertulisan protes dan menyerakkan kartu Pers di jalan.

Sebelum menggelar aksi, puluahn wartawan dari berbagai media itu terlebih dulu berkumpul dilapangan Persada, Blangpidie. Kemudian, sekira pukul 10:00 WIB, mereka bergerak menuju simpang Ceurana sambil melakukan berorasi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum