• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Mengobati, Pria di Aceh Utara ini Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

by Redaksi
27 Oktober 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Load More

Narasiterkini.com, LHOKSUKON – Lelaki 58 tahun berinisial J warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara diringkus Polisi, Senin, (26/10/2020) lalu karena perkara melakukan pencabulan hingga akan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Seperti dikutip media ini dilaman Tribatanewsacehutara.com, Korban diketahui masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup pihaknya menangkap tersangka di pinggir Jalan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Kasus ini dilaporkan korban dan ibu kandungnya ke Polres Aceh Utara, diketahui jika orang tua kandung korban sudah bercerai,” ujar Kasat Reskrim.

AKP Rustam menjelaskan, modus pelaku adalah mengobati anaknya dengan rajah, namun berakhir dengan pencabulan di sebuah gubuk.

“Korban mengaku Ini terjadi dua kali pada sabtu dan Minggu Tanggal 24 dan 25 Oktober 2020, hingga terakhir ayahnya itu akan menyetubuhinya, korban berontak dan menghindar selanjutnya korban menghubungi ibunya dan menceritakan kejadian tersebut,” ungkap AKP Rustam.

Untuk penyelidikan lebih lanjut penyidik menjerat pelaku dengan perkara Pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 ttg Hukum Jinayat.(*)

Sumber: Tribatanewsacehutara.com

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Alumni SMU Negeri 1 Jeuram Angkatan 1997 Santuni Puluhan Anak Yatim

Alumni SMU Negeri 1 Jeuram Angkatan 1997 Santuni Puluhan Anak Yatim

5 Mei 2021
Pokok Gugatan PMH Terhadap KLB Abal-abal Belum Diperiksa dan Diputus PN Jakarta Pusat

Pokok Gugatan PMH Terhadap KLB Abal-abal Belum Diperiksa dan Diputus PN Jakarta Pusat

13 Agustus 2021
Panwaslih Nagan Raya Himbau Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri

Panwaslih Nagan Raya Himbau Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri

2 November 2024

Most Popular

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
Cegah Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang di Sejumlah Titik Kota Meulaboh
Daerah

Cegah Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang di Sejumlah Titik Kota Meulaboh

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue