Narasiterkini.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPP SiGAP Aceh, Lismijar, MA menyatakan bahwa pada pilkada mendatang, pihaknya sangat berkeyakinan masyarakat Aceh tidak akan memilih dan memberikan dukungan pada calon pemimpin yang backgroundnya “mantan narapidana” ujar Lismijar (Rabu/27/10/2020).
Lismijar mengatakan, walau secara hukum positif tidak ada larangan bahwa mantan narapidana maju di pilkada. Namun hal ini menjadi dilematis ketika sudah bicara soal moral seorang pemimpin yang akan menahkodai kehidupan masyarakat.
Menjadi dilematis ketika masyarakat mencari pemimpin atau leader, kacamata masyarakat tentu tidak lagi terfokus pada upaya mencari seorang calon pemimpin yang hanya sah secara aturan hukum positif semata, tetapi yang paling utama adalah moral, integritas. “Aturannya dia tidak punya cacat moral, dia tidak cacat integritas, nah itu paling utama,” cetus Lismijar.
Lismijar menjelaskan, jika mencari seorang manajer untuk memimpin sebuah manajemen tidak masalah mantan napi korupsi. Namun seorang pemimpin bangsa, rakyat tidak cukup hanya melihat dari aturan baku, tapi harus menjunjung tinggi moral dan integritas. Apalagi provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam, tentu sangat sulit bagi masyarakat Aceh memberikan kepercayaan pada calon pemimpin yang sudah pernah melakukan kejahatan pidana. Kata Lismijar
Lismijar menambahkan, di zaman keterbukaan informasi seperti saat ini, tentu masyarakat Aceh sudah sangat cerdas dalam memilih calon kepala daerah. Karena itu, Lismijar sangat yakin masyarakat tidak akan memilih andaipun mantan napi korupsi mencalonkan diri menjadi kepala daerah di provinsi Aceh.
Sebagai masyarakat yang cinta akan syariat Islam, tentu rakyat Aceh saat ini sangat berharap akan hadirnya pemimpin yang punya integritas, bersih dari kasus-kasus korupsi dan mampu menjadi imam yang baik dalam memimpin rakyat Aceh menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pemimpin yang seperti itulah menurut Lismijar yang akan mendapat simpati rakyat Aceh pada pilkada Aceh mendatang. (Rils/*)
Discussion about this post