Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Polisi Tangkap Perambok di Sumut, Satu Diantaranya Tetangga Korban

badge-check


					Polisi Tangkap Perambok di Sumut, Satu Diantaranya Tetangga Korban Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polisi Satuan Reskrim Polres Nagan Raya   dengan di back up oleh personil Polsek Pangkalan Berandan telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki kemarin di wilayah hukum Sumatera Utara, dimana keduanya diduga telah melakukan Tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan (CURAS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana

Kedua tersangka masing masing S (36 tahun) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur dan DS (34 tahun) Warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat, Sumut.

Dimana kronologisnya ialah pada hari Jumat, 25 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib Di Desa Sukaraja telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan, kemudian Pada pukul 10.00 Wib korban membuat laporan ke Polsek Darul Makmur tentang Pencurian dengan ancaman kekerasan yang di alami oleh pelapor.

“Menanggapi laporan tersebut dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Nagan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lalu pada hari kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 18.40 Wib Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah mengamankan Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan,” terang Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut kemudian peronil Sat reskrim Polres Nagan Raya dengan di pimpin langsung Kasat Reskrim yang di back up oleh Polsek Pangkalan Berandan melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku lainnya,” tambah AKP Fadillah.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainya masih dalam pengejaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum