Menu

Mode Gelap
Dari Shalawat hingga Semangat Kebangsaan, Brimob Batalyon C Gelar Maulid Bersama Ribuan Warga Kini Hadir Bengkel SR Auto Service Darul Makmur dengan Peralatan Kerja Serba Canggih PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

Hukum

Polisi Tangkap Perambok di Sumut, Satu Diantaranya Tetangga Korban

badge-check


					Polisi Tangkap Perambok di Sumut, Satu Diantaranya Tetangga Korban Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polisi Satuan Reskrim Polres Nagan Raya   dengan di back up oleh personil Polsek Pangkalan Berandan telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki kemarin di wilayah hukum Sumatera Utara, dimana keduanya diduga telah melakukan Tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan (CURAS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana

Kedua tersangka masing masing S (36 tahun) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur dan DS (34 tahun) Warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat, Sumut.

Dimana kronologisnya ialah pada hari Jumat, 25 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib Di Desa Sukaraja telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan, kemudian Pada pukul 10.00 Wib korban membuat laporan ke Polsek Darul Makmur tentang Pencurian dengan ancaman kekerasan yang di alami oleh pelapor.

“Menanggapi laporan tersebut dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Nagan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lalu pada hari kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 18.40 Wib Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah mengamankan Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan,” terang Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut kemudian peronil Sat reskrim Polres Nagan Raya dengan di pimpin langsung Kasat Reskrim yang di back up oleh Polsek Pangkalan Berandan melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku lainnya,” tambah AKP Fadillah.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainya masih dalam pengejaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum