Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Hukum

PC PERGUNU Banda Aceh: Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Da’i di Aceh Tenggara

badge-check


					PC PERGUNU Banda Aceh: Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Da’i di Aceh Tenggara Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nadhlatul Ulama (PC PERGUNU) Kota Banda Aceh mengutuk kasus penikaman yang menimpa seorang penceramah bernama Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid di Al- Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh Fakhrul Rijal, MA dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu, (31/10/2020) menjelaskan bahwa kasus penikaman terhadap da’i seperti yang terjadi di Aceh Tenggara sangat memalukan dan telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan yang tentunya tidak dibenarkan oleh agama apapun. Karena itu, kita mengutuk keras insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Aceh. Ujar Fakhrul Rijal.

Tak hanya mengutuk, PC PERGUNU Kota Banda Aceh juga meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas tuntas kasus tersebut. Polisi harus mengungkap tuntas motif pelaku penusukan tersebut. Ujar Lismijar Wakil Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh.

Lismijar menambahkan, penikaman terhadap tokoh agama tidak boleh dibiarkan dengan alasan alasan apapun, apalagi seorang da’i yang notabenenya adalah guru dan panutan umat sangat tidak pantas mendapatkan perlakuan yang kejam seperti itu. Karenanya kita minta polisi usut tuntas dan berikan hukuman yang berat kepada pelaku agar kejadin serupa tidak terulang lagi di Aceh dan di Indonesia Khususnya. Tutup Lismijar. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Trending di Opini