• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Cemarkan Nama Baik Bupati Nagan Raya, Pemilik Akun FB TRI Kini Resmi Tahanan Jaksa

by Redaksi
29 November 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Didakwa cemarkan nama baik Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE pemilik akun facebook inisial TRI kini resmi dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Dudi Mulyakusumah, SH., MM melalui Plt. Kepala Seksi Tindak Pindana Umum Firman Junaidi, SE.,SH., MH, Minggu, (29/11/2020) membenarkan hal tersebut, menurutnya pada hari kamis kemaren penyidik Polres Nagan Raya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Terkait perkembangan ya baru selesai tahap II hari kamis lalu,” terang Firman Junaidi.

“Saat ini tersangka kita titipkan di LP Meulaboh selama 20 hari kedepan dan dalam waktu dekat segera kita limpah berkasnya ke pengadilan,” tambah Firman Junaidi.

Akibat dari tayangan di akun facebook TRI terhadap bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE sesuai laporan Polisi Nomor: LP-B/50/IX/RES.7.4/2020, tanggal 08 September 2020, Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/63/IX/2020/Reskrim, tanggal 09 September 2020 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/63/IX/2020/Reskrim, tanggal 09 September 2020.

Pemilik akun fb TRI akan didakwakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, atau Kedua : Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Terkait Isu Miring Dana Non Kapitasi di Lingkup Pemda Asel, Praktisi Hukum Ahmad Fadhli Angkat Bicara

Terkait Isu Miring Dana Non Kapitasi di Lingkup Pemda Asel, Praktisi Hukum Ahmad Fadhli Angkat Bicara

10 Desember 2024
Tim Kuasa Hukum YLBH-AKA Nagan Raya : Pengaduan Masyarakat Memasuki Tahap Persidangan DKPP

Tim Kuasa Hukum YLBH-AKA Nagan Raya : Pengaduan Masyarakat Memasuki Tahap Persidangan DKPP

9 Maret 2023

Maksimalkan Penggunaan Dana Desa, Keuchik Kuala Seumanyam Bahagiakan Hati Warga

29 September 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue