Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Pariwara

Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau 

badge-check


					Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- DLHK Aceh Gandeng BPBD dan Polres, gelar sosialisasi cegah Karhutla di Nagan Raya.

Acara di buka Asisten II, Amran Yunus, S.P., M.T. menyampaikan baru pertama Sosialisasi Karhutla di Nagan Raya, ia menyampaikan pesan Bupati dalam pembukaan lahan Zero Burning, “Terima kasih kepada PT.Surya Panen Subur yang sudah memfasilitasi atas terlaksana acara ini,” terangnya

Begitu juga kata sambutan di sampaikan GM PT.SPS, Muhibbi. Dimana pihaknya selalu mendukung pemerintah bersama sama dalam Cegah Karhutla. “Kami juga dalam menjalankan usaha perkebunan dan pengembangan lahan perkebunan harus mengikuti peraturan dan ketentuan pemerintah agar menjadi perkebunan yang Ideal,” ungkap Muhibbi general manager PT SPS

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh menyelenggarakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Nagan Raya bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait risiko, aspek hukum, dan tanggap darurat Karhutla.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan DLH Provinsi Aceh, M. Daud S.Hut, M.Si, BPBD Nagan Raya, Agus, dan Kanit Pidum Polres Nagan Raya, IPDA Miswari, S.H.

Dalam pemaparannya, Daud menyampaikan bahwa Nagan Raya memiliki lahan gambut terluas kedua di Aceh. Dengan prediksi cuaca ekstrem El Nino yang puncaknya pada Agustus 2026 lahan gambut sangat rawan kekeringan dan kebakaran. “Untuk itu diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, perangkat desa, hingga perusahaan yang berada di wilayah ekosistem gambut,” ujarnya.

Sementara itu, Miswari dari Polres Nagan Raya menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan Karhutla merupakan tindak pidana dan dapat dikenai sanksi kurungan maupun denda sesuai kerugian yang ditimbulkan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga dan melaporkan potensi kelalaian.

Di sisi lain, Agus dari BPBD Nagan Raya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan pemahaman teknis pemadaman, baik secara mandiri maupun terorganisir, sebagai bentuk tanggap darurat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kolaborasi seluruh elemen dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Nagan Raya

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan simulasi kebakaran yang dilakukan oleh tim BPBD Kabupaten Nagan Raya beserta Staff PT. Surya Panen Subur. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 822 KK di Beutong Ateuh

23 Desember 2025 - 16:47 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang, PT Socfindo Seunagan Salurkan Sembako ke Beutong Ateuh Banggala

2 Desember 2025 - 15:24 WIB

Respon Cepat, PT Socfindo Seumayam Bantu Masyarakat Lingkungan Perusahaan Terdampak Banjir

27 November 2025 - 22:38 WIB

Respon Permintaan Masyarakat, PT Socfindo Seumanyam Rehabilitasi Jembatan Alue Pungkie

11 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Puluhan Anak Yatim dari desa Lingkungan Perusahaan Socfindo Seunagan Terima Beasiswa CSR Pendidikan

30 September 2025 - 17:16 WIB

Trending di Pariwara