Narasiterkini.com, Suka Makmue–
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 157 orang CPNS formasi 2019 lingkup Pemkab Nagan Raya, Selasa (12 Januari 2021).
Kegiatan penyerahan SK CPNS tersebut, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Jumlah pelamar CPNS formasi 2019 sebanyak 5098 orang.
Sementara pelamar yang lulus SKD berjumlah 376 orang dan yang dinyatakan lulus SKB 158 orang dengan rincian 64 orang tenaga kependidikan, 62 orang tenaga kesehatan serta tenaga teknis sebanyak 32 orang.
Dalam penyerahan SK CPNS yang berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020 itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham didampingi Sekda Ir. H. Ardimartha, Asisten I Zulfika, SH, Asisten III Drs. Mahdali, Kepala BKPSDM, Bambang Surya Bakhti, SE, Kepala BPKD, Ali Munir, SE, Ak, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, Kepala Kesbangpol, Drs. Sayuti, Kepala Dinas Syariat Islam, Samsuar, SE, MSi, Kepala DPMGP4 Rahmatullah, M.Si, Kepala Inspektorat, Drs. Ika Suhanas Adlin, Sekwan, Tamtawi Usman, SH, serta Kabag Prokopim Setdakab Zulkifli, S.Pd.
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE, dalam arahannya mengatakan, jumlah CPNS formasi 2019 Kabupaten setempat yang dinyatakan lulus sebanyak 158 orang, namun satu peserta CPNS meninggal dunia belum lama ini, sehingga tersisa 157 CPNS yang berhak menerima SK setelah ditetapkan nomor induk pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, HM Jamin Idham juga menegaskan kepada 157 CPNS berbagai jurusan, agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing masing, guna dapat melayani publik secara prima. Dan untuk menjadi Abdi Negara yang tangguh, Bupati Nagan Raya juga berharap, agar CPNS disiplin dalam bekerja, pasalnya saat ini semua pekerjaan menerapkan sistim elektronik sehingga seluruh ASN dapat dipantau terus tingkat kerajinan dan kedisiplinan dalam melakukan aktivitas di instansi masing masing.
Di sisi akhir, HM Jamin Idham mengingatkan, agar CPNS yang belum cukup masa kerjanya, jangan ada niat untuk minta pindah ke daerah lain. Jika persoalan ini ditemukan, maka HM Jamin Idham minta CPNS terkait untuk membuat surat pengunduran diri dan akan ditanda tangani olehnya. Bupati tidak akan memberi peluang untuk CPNS yang bersangkutan, meskipun di “backing” oleh oknum tertentu. (Rils/Dis)
Discussion about this post