Menu

Mode Gelap
Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

Hukum

LBHK-JKA Aceh Selatan Resmi Dibentuk, Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

badge-check


					LBHK-JKA Aceh Selatan Resmi Dibentuk, Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, TAPAKTUAN-Beberapa sejumlah pengacara yang berada di Kabupaten Aceh Selatan Resmi Membentuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dinamakan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH-JKA). Adapun Tujuan dari berdirinya LBH-JKA ini Untuk dapat mejadi solusi bagi masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh bantuah hukum.

 

“Lembaga ini hadir untuk menjadi pelengkap LBH yang sudah ada, membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum, disamping sebagai peran mendidik warga untuk dapat meminimalkan dampak hukum dari permasalahan yang muncul,”Kata direktur LBH-JKA, Muhammad Nasir Selian SH. Kamis (11/02/2021) malam.

 

Menurut Muhammad Nasir, selama ini banyak dari kalangan masyarakat yang kurang mampu membutuhkan pendampingan hukum, karena keterbatasan dan kekurangan finansial sehingga membuat masyarakat cenderung tidak mendapatkan pendampingan hukum ketika sedang memperoleh suatu masalah.

 

“LBH-JKA ini beralamat di belakang Kantor Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Desa pasar, Kecamatan Tapaktuan. Lembaga ini siap untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan bantuan hukum. Harapan kami, LBH-JKA ini bisa menjdi solusi bagi masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum,” Ungkap Muhammad Nasir.

 

Kedepan, Lanjut Muhammad Nasir, Selain dapat memberikan pendampingan Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu LBH-JKA juga akan melakukan upaya penyuluhan hukum dan pelatihan-pelatihan untuk para legal.

 

“LBH-JKA ini hadir sebagai wujud sumbangsih serta pengabdian kami kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam mencari keadilan. Karenanya kami sangat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan,” harap Muhammad Nasir.

 

Ditanyai mengenai Struktur LBH-JKA, Muhammad Nasir menjelaskan bahwa untuk posisi Sekretaris diisi oleh Muhammad Taufik Zas,S.H.,M.Kn, bendahara, Rika Sofiana,S.H,.M.Kn. Adapun Divisi Hubungan Antara Lembaga diisi oleh Asyaf Fuady, Divisi Advokasi, Murdani SH dan Divisi Investigasi, Revi SH.

 

“Disamping itu, juga di bantu oleh beberapa Bidang, yakni Bidang Pendampingan Hukum Pers, Bidang pendampingan Hukum Perdata, Bidang pendampingan Hukum Pidana, dan Bidang pendampingan Hukum Tata Usaha Negara ( TUN),” pungkas Nasir.(Rils/Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum