Menu

Mode Gelap
BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee, Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

Hukum

DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

badge-check


					DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampaikan pihaknya fokus mengawasi isu lingkungan hidup, saat ini di provinsi sudah terbentuk tim terpadu yang terdiri dari perwakilan unsur Forum pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Aceh.

 

“Ini tidak main main, jika biasanya teguran dan pembekuan kedepan bisa dipidanakan perusahaan yang merusak lingkungan. kita juga sudah membentuk tim terpadu ada polisi, TNI, DLH dan beberapa unsur lainnya. Ini tinggal menunggu dikeluarkannya SK oleh gubernur,” terang Irfannusir ketua komisi 2 DPR Aceh yang turut didampingi anggota Zaini, Jumat, (20/2/2021) kemarin. Dalam kunjungan ke beberapa pabrik kelapa sawit di wilayah itu pihaknya juga turut didampingi kepala DLHK Nagan Raya, Teuku Hidayat dan bidang terkait.

 

Kunjungan itu menyahuti laporan masyarakat dimana di Nagan Raya diduga ada perusahaan-perusahaan masih bermasalah dalam pengelolaan limbahnya. dalam pertemuan itu Ketua Komisi 2 tersebut menyampaikan kepada pihak perusahaan agar benar-benar memperhatikan Amdalnya. pihaknya tidak main-main dalam hal isu lingkungan hidup tersebut.

 

“Kedepan jika terdapat perusahaan yang yang benar-benar terbukti merusak lingkungan (setelah hasil lab keluar) bisa dituntut bisa dipenjarakan bukan saja izin tidak diperpanjang atau perusahaan yang ditutup,” tegas Irfannusir. ia mengaku pihaknya bukan hanya di Nagan Raya saja namun sudah keliling Aceh untuk melihat cara pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit.

 

“Ada perusahaan yang kami datangi namun pengurusnya lari, saat kami ke kolam limbah malah oknum aparat yang menghampiri kami, tegas kami sampaikan jika oknum tersebut melindungi yang salah kami telephone pimpinannya,” tambah Irfan.

 

Pada kunjungan itu, secara kasat mata ditemukan di aliran sungai yang dekat dengan  salah satu perusahaan di wilayah itu air sungai berminyak yang diduga tercemar limbah perusahaan. ianya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan jika nanti hasil lab keluar dan terbukti itu limbah dari perusahaan maka perusahaan tersebut dipanggil ke Banda Aceh oleh DPR Aceh. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Trending di Peristiwa