Narasiterkini.com, Banda Aceh- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie, Provinsi Aceh ditangkap karena kepemilikan empat paket sabu seberat 101 gram. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Saat dikonfirmasi media ini, Senin, (1/2/2021) membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Winardy mengatakan tersangka berinisial Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ia ditangkap di kawasan Tangse.
“Mmang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba Hal ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi dan membersihkan institusi dari oknum oknum yang tidak amanah dengan tugasnya,” ungkap Kombes Pol Winardy.
Pihaknya konsen membersihkan oknum oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh Rakyat, Tentunya Polda Aceh tegas dan berkomitmen dalam hal itu.
“Tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba, dan tidak ada toleransi, akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Kabid Humas Polda Aceh itu mewakili Kapolda. (*)
Discussion about this post