• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkab Aceh Jaya Sahkan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak

by Redaksi
5 April 2021
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Calang- Pemerintah kabupaten Aceh Jaya membentuk Qanun tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Aturan tersebut disahkan dalam Rapat paripurna ke- XIV DPRK kabupaten Aceh Jaya Tahun 2021 tentang Rancangan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Rapat Kantor DPRK Aceh Jaya. Senin, (05/04/2021)

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, mengatakan, pembentukan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan upaya Perlindungan terhadap tindak kekerasan  Perempuan dan Anak di Kabupaten Aceh Jaya.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

“Mudah-mudahan hasil Rancangan Qanun ini bisa memberi manfaat kepada seluruh masyarakat khususnya Perempuan dan Anak di kabupaten Aceh Jaya,” kata Muslem D.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk.Yusri S, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap Perempuan dan Anak merupakan salah satu fokus perhatian Dunia yang dibuktikan dengan dikeluarkannnya Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989.

“Hingga saat ini sudah genap 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak dan juga Hak terhadap Perempuan,” kata Tgk.Yusri S dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah Meratifikasi Konvensi penghapusan kekerasan terhadap Perempuan melalui Undang-Undang nomor 7 Tahun 1984, yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya Hak Anak dan Perempuan serta memberikan perlindungan Hukum dari kekerasan dan diskriminasi kepada Anak dan Perempuan.

“Di Provinsi Aceh kewajiban terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak juga tertuang dalam pasal 231 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh, sehingga menjadi catatan penting bagi semua Daerah untuk melaksanakan kebijakan dan memenuhi kewajibannya dalam penerapan perlindungan Perempuan dan Anak.” Tambah Tgk.Yusri S.

Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kejahatan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya membuat kebijakan dan melaksanakan program-program yang berorentasi pada pemenuhan Hak Anak dan Perempuan baik pada bidang pendidikan, kesehatan dan sosial masyarakat, juga memberikan upaya terbaik dalam perlindungan hukum.

“Sebagai wujud komitmen kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak juga tertuang dalam Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022.” Ungkapnya.

Beliau juga berharap kepada semua pihak agar memperjuangkan capaian Aceh Jaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021, sehingga fokus pengembangan dan pertumbuhan Anak yang memenuhi segala aspek dapat terwujud.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Qanun perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan semangat baru bagi semua pihak untuk terus berupaya dalam menghormati Hak Asasi Manusia khususnya bagi Perempuan dan Anak.” Ujar Wakil Bupati Aceh Jaya,Tgk.Yusri S.

Menurut amatan media, hadir saat Pengesahan Qanun tersebut, Sekda Aceh Jaya, Mustafa, Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, Waka Polres Aceh Jaya, Rizal Antoni, Kasdim Aceh Jaya, Inf Samsudin dan Para Kepala SKPK dan Camat. (Aswar )

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Abdul Rasyid Warga Di Nagan Raya Masih Tempati Rumah Tak Layak Huni/

25 Oktober 2021
Amarah Tiga Kakak Beradik di Aceh Selatan Memuncak Saat Sang Ibu Ditampar Kakak Tertua

Amarah Tiga Kakak Beradik di Aceh Selatan Memuncak Saat Sang Ibu Ditampar Kakak Tertua

2 November 2022
Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

20 Oktober 2022

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue