• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkab Aceh Jaya Sahkan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak

by Redaksi
5 April 2021
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Calang- Pemerintah kabupaten Aceh Jaya membentuk Qanun tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Aturan tersebut disahkan dalam Rapat paripurna ke- XIV DPRK kabupaten Aceh Jaya Tahun 2021 tentang Rancangan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Rapat Kantor DPRK Aceh Jaya. Senin, (05/04/2021)

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, mengatakan, pembentukan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan upaya Perlindungan terhadap tindak kekerasan  Perempuan dan Anak di Kabupaten Aceh Jaya.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Load More

“Mudah-mudahan hasil Rancangan Qanun ini bisa memberi manfaat kepada seluruh masyarakat khususnya Perempuan dan Anak di kabupaten Aceh Jaya,” kata Muslem D.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk.Yusri S, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap Perempuan dan Anak merupakan salah satu fokus perhatian Dunia yang dibuktikan dengan dikeluarkannnya Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989.

“Hingga saat ini sudah genap 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak dan juga Hak terhadap Perempuan,” kata Tgk.Yusri S dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah Meratifikasi Konvensi penghapusan kekerasan terhadap Perempuan melalui Undang-Undang nomor 7 Tahun 1984, yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya Hak Anak dan Perempuan serta memberikan perlindungan Hukum dari kekerasan dan diskriminasi kepada Anak dan Perempuan.

“Di Provinsi Aceh kewajiban terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak juga tertuang dalam pasal 231 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh, sehingga menjadi catatan penting bagi semua Daerah untuk melaksanakan kebijakan dan memenuhi kewajibannya dalam penerapan perlindungan Perempuan dan Anak.” Tambah Tgk.Yusri S.

Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kejahatan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya membuat kebijakan dan melaksanakan program-program yang berorentasi pada pemenuhan Hak Anak dan Perempuan baik pada bidang pendidikan, kesehatan dan sosial masyarakat, juga memberikan upaya terbaik dalam perlindungan hukum.

“Sebagai wujud komitmen kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak juga tertuang dalam Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022.” Ungkapnya.

Beliau juga berharap kepada semua pihak agar memperjuangkan capaian Aceh Jaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021, sehingga fokus pengembangan dan pertumbuhan Anak yang memenuhi segala aspek dapat terwujud.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Qanun perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan semangat baru bagi semua pihak untuk terus berupaya dalam menghormati Hak Asasi Manusia khususnya bagi Perempuan dan Anak.” Ujar Wakil Bupati Aceh Jaya,Tgk.Yusri S.

Menurut amatan media, hadir saat Pengesahan Qanun tersebut, Sekda Aceh Jaya, Mustafa, Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, Waka Polres Aceh Jaya, Rizal Antoni, Kasdim Aceh Jaya, Inf Samsudin dan Para Kepala SKPK dan Camat. (Aswar )

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Lepas Peserta Jelajah Wisata Alam Giok Nagan Raya

Bupati Lepas Peserta Jelajah Wisata Alam Giok Nagan Raya

3 Juli 2022
Sempat Lari ke Aceh Besar, Pelaku Pembobolan Rumah Warga Kluet Utara Berhasil di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan

Sempat Lari ke Aceh Besar, Pelaku Pembobolan Rumah Warga Kluet Utara Berhasil di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan

29 April 2025
Polisi Tahan Dua Oknum Polisi Pengeroyok Orang dengan Gangguan Kejiwaan

Polisi Tahan Dua Oknum Polisi Pengeroyok Orang dengan Gangguan Kejiwaan

25 Mei 2020

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue