Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil amankan tiga orang yang diduga melakukan, ikut serta, membantu dan menyediakan fasilitas Jarimah Maisir Chip Domino.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH kepada media, Senin, (19/4/2021) menjelaskan atas laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat game chip domino pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga dari desa dalam Kecamatan Darul Makmur.
“Pelaku menjalan permainan tersebut dengan cara menjual koin Chip kepada para pembeli yang meminta melalui pesan whatsapp maupun menjumpai langsung,” terang AKP Machfud oleh karena hal tersebut Pelaku beserta barang bukti sudah di aman kan di mapolres Nagan Raya.
Adapun ketiga pelaku yaitu AB (40 tahun) warga Sukaraja, FE (20 tahun) warga Serbajadi dan RS warga Serbajadi Kecamatan Darul Makmur. bersama para pelaku pihak penegak hukum dari tempat yang berbeda turut mengamankan empat unit hp, dompet, dan uang tunai jutaan rupiah.
“Yang tidak memenuhi unsur akan diserahkan kepada tokoh agama dan adat serta orangtuanya untuk dilakukan pembinaan,” tambah Kasat Reskrim, AKP Machfud. (*)
Discussion about this post