Narasiterkini.com, Suka Makmue- Personel polisi dari Satuan lantas Polres Nagan Raya melaksanakan razia guna menertibkan pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ferdi Dakio SIK kepada awak media, Senin, (19/4/2021) menjelaskan kegiatan tersebut juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat atas kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat yang melakukan aktifitas sehari-hari.
“Tujuan kita untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, menekan angka kecelakaan lalulintas, serta menekan angka kriminalitas,” Terang AKP Ferdi Dakio.
Dari razia yang dilakukan dimalam hari kemarin pihaknya berhasil menilang 35 jenis pelanggaran diantaranya, roda dua 19, roda empat atau lebih 2, SIM 2, dan STNK 8. Termasuk didalamnya pengguna knalpot blong (tidak sesuai dengan standar. (*)
Discussion about this post