Menu

Mode Gelap
BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee, Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

Uncategorized

Tim Gabungan di Simeulue Razia Antisipasi Balapan Liar

badge-check


					Tim Gabungan di Simeulue Razia Antisipasi Balapan Liar Perbesar

 

  • Narasiterkini.com, Sinabang- Menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwasannya di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak – anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

 

Personil Gabungan, diantaranya POLRI bersama Kodim 0115 Simeulue dan Lanal Simeulue Gelar Razia kendaraan. Kegiatan itu juga dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Setempat AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Intelkan IPTU Devi Syahputra, S.H. dan Kasat Sabhara IPTU M. Jafar

 

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 21 personil gabungan yang terdiri dari 16 Personil Polri Polres Simeulue kemudian 02 Personil dari kodim 0115 dan 03 Personil dari Lanal Simeulue.

 

Sementara itu, Kapolres Simeulue, AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kabag OPS Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., yang didampingi Kasat Intelkam IPTU Devi Syahputra, S.H., mengatakan,” Razia ini kita gelar dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 dan menindak lanjuti keluhan dari berbagai elemen masyarakat bahwa di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak – anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

 

“Lanjutnya, targetnya operasi malam ini adalah seluruh pengendara roda dua yang melintas. Hasilnya 13 unit sepeda motor adapun jenisnya motor manual dan motor metic pelanggar berhasil terjaring dalam operasi tersebut. “Upaya agar kondisi tiap malam semakin kondusif,” ujar Arifin Bernad Tampubolon kepada Paur Humas Polres Setempat dan sejumlah Teman Media dilokasi. Minggu (18/4/2021) malam.

 

“Adapun penindakan pada pelaksanaan kegiatan tersebut berupa pelanggar yang tidak mampu menunjukkan STNK dan SIM.

 

“Kita jaring masyarakat yang melakukan balapan liar, masyarakat yang memakai knalpot blong, yang tidak memakai helm, dan juga warga yang tidak memakai masker demi untuk kita putuskam mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Polres Simeulue”

“Seluruh pelanggar peraturan mendapatkan tilang ditempat. Pihaknya bertindak tegas bagi sepeda motor yang pretelan pihaknya melakukan penahanan. Sebab, pemilik sepeda motor tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk berkendara.

 

“Sudah dilakukan sosialisasi untuk pemilik kendaraan tersebut melengkapi bagian yang standar dan menunjukkan surat-surat Kegiatan ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Simeulue dalam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan,” Jelas Kabag Ops Arifin Bernad Tampubolon. (Rils/SH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemput Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Adakan Bukber dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026 - 23:11 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jembatan Rambong-Kuta Padang

8 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemuda Beutong Ateuh Minta Pemkab Nagan Raya Percepat Pengaliran Listrik ke Rumah Warga di Beutong Ateuh

6 Maret 2026 - 13:13 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Jembatan Darurat Penghubung Blang Luah- Alue Sikaya Selesai Diperbaiki, Beban Tampung Hanya 5 Ton

25 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trending di Daerah