Menu

Mode Gelap
Dari Shalawat hingga Semangat Kebangsaan, Brimob Batalyon C Gelar Maulid Bersama Ribuan Warga Kini Hadir Bengkel SR Auto Service Darul Makmur dengan Peralatan Kerja Serba Canggih PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

Hukum

Unik, di Nagan Raya Ada “Klinik Hukum” Para Keuchik Bisa Konsultasi 

badge-check


					Unik, di Nagan Raya Ada “Klinik Hukum” Para Keuchik Bisa Konsultasi  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya adakan sosialisasi dan koordinasi kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya di Klinik Hukum Terpadu Kecamatan Seunagan, Selasa, (20/4/2021).

 

Kadis DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Rahmatullah S. STP dalam sambutannya menyampaikan kegiatan itu adanya kerjasama antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

 

Ia menegaskan, Aparatur Gampong dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk berkonsultasi tentang Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara. Klinik Hukum Terpadu ini salah satu upaya menambah pengetahuan juga bagi Aparatur Gampong agar dapat memahami tentang hukum dan terhindar dari permasalahan Hukum Perdata maupun Pidana.

 

Sementara itu, Kajari Nagan Raya melalui Jaksa Pengacara Negara, Haland Perdana Putra, SH. MH kepada peserta yang merupakan kepala desa di wilayah itu menjelaskan, Sosialisasi ini memberikan gambaran dan pemahaman kepada Keuchik Gampong dan Aparatur Gampong agar dapat memahami tentang hukum dan kami dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat mewakili dan membantu konseling bapak dan ibu dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum.

 

Selanjutnya, Pelayanan hukum dan konsultasi hukum merupakan suatu program sudah dilaksanakan ditingkat pimpinan sebagai bentuk mendekatkan diri dengan Kejaksaan Negeri.

 

“Untuk sosialisasi hari ini kami akan fokus tentang pertanyaan pengelolaan dana desa dan silahkan juga bapak ibu mempertanyakan permasalahan hukum,” ungkap Haland.

 

“Nantinya di setiap Kecamatan akan disiapkan Posko sebagai klinik hukum dari Kejaksaan agar para Keuchik Gampong dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan seputar hukum,” tambahnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum