Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Merasa diperbudakkan di perusahaan pabrik kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya, perwakilan karyawan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Senin, (26/4/2021) kemarin.
Ketua PK FTA SBSI PT Ensem Lestari Jaya, Gunawan saat dikonfirmasi media ini, Selasa, (27/4/2021) mengaku hal itu dilakukan pihaknya karena terjadi praktek pemaksaan bagi para tenaga kerja atau buruh, bahkan menurutnya perusahaan menjadikan para tenaga buruh seperti sapi perah. sementara perbudakan merupakan praktek yang dilarang di Indonesia, seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan undang-undang yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja secara adil dan berperikemanusiaan.
Secara rinci ini beberapa poin yang mereka tuntut:
1. Lembur disesuaikan
2. Jangan ada sistem kerja paksa
3. Extra puding
4. Setiap pekerja jangan ada pengawalan dari pihak keamanan yang bertugas di pabrik kelapa sawit itu
5. Jangan ada lagi intimidasi dari pihak manajemen, mengancam pekerja untuk pemecatan
6. Perlengkapan alat kerja dipenuhi Seperti, helm, baju
7. Setiap manajemen rapat di kantor PT Ensem Lestari Jaya, harus dilibatkan kedua belah pihak yaitu PK SBSI
8. Disaat perusahaan mengalami kerugian jangan ada lagi pekerja yang dirugikan
9. Perundingan PKB dilanjutkan karna mengingat 10 poin udah disetujui.
Secara terpisah, Manager PT Ensem Lestari Jaya, Dadi saat dikonfirmasi membantah pernyataan karyawan terkait kerja paksa. hanya saja pihaknya melakukan penegakan disiplin kerja yang dinilai mulai longgar.
“Sebenarnya hanya penegakan disiplin kerja, seperti parkir ya di tempat parkir, tidak terlambat masuk kerja dan tidak pulang sebelum waktunya, tidak ada shif dalam shif,” terang Dadi.
“Target olah tidak dicapai, kebersihan diabaikan, keberadaan pihak keamanan memang sudah lama ngepam disini, kalaupun ada tambahan sifatnya hanya membantu persuasif agar team bekerja sesuai SOP dan perjanjian kerja yang telah disetujui masing masing pekerja,” demikian keterangan yang disampaikan Dadi, manager PT Ensem Lestari Jaya yang beralamat di Dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (*)
Discussion about this post