• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home News

Baitul Mal Nagan Raya Adakan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Fakir 

by Redaksi
30 April 2024
in News
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya pada Senin, (29/04/2024) memulai pelaksanaan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Calon Penerima Zakat Senif Fakir. Kegiatan yang berlangsung mulai Senin, 30 April sampai Jum’at, 3 Mei 2024 ini diikuti oleh seluruh Keuchik dan Ketua Baitul Mal Gampong (BMG) dalam Kabupaten Nagan Raya.

RelatedPosts

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Program Bupati Mendengar, Mirwan : Kami Terbuka untuk Berdiskusi Demi Kemajuan Aceh Selatan

Program Bupati Mendengar, Mirwan : Kami Terbuka untuk Berdiskusi Demi Kemajuan Aceh Selatan

16 Juni 2025
Panitia Qurban Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Panton Paoh Laksanakan Penyembelihan 12 Ekor Hewan

Panitia Qurban Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Panton Paoh Laksanakan Penyembelihan 12 Ekor Hewan

8 Juni 2025
Load More

Bertindak sebagai pemateri sosialisasi dari unsur Dewan Pengawas dan Badan BMK Nagan Raya. Turut hadir para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya yang sekaligus membuka acara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat setiap Kecamatan ini merupakan rangkaian dari tahapan Program Bantuan Konsumtif Fakir yaitu Tahap Pendataan. Tujuannya untuk menyamakan pemahaman tentang pengertian fakir dan melakukan pemutakhiran data fakir sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sehingga akan hadir data yang valid.

Para pemateri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan fakir adalah orang memenuhi 3 (tiga) kriteria, yaitu pertama, orang yang tidak sanggup berusaha karena keterbatasan fisik/mental/disabilitas/sudah berusia renta.

Kedua, tidak mempunyai harta untuk belanja dirinya dan keluarganya. Dan ketiga, keluarga yang wajib membiayainya dalam keadaan tidak mampu.

Tiga kriteria tersebut harus dimiliki dan terpenuhi pada seseorang yang disebut fakir yang berhak menerima zakat dari senif fakir. Apabila salah satu saja dari kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka orang tersebut tidak berhak menerima zakat dari senif fakir.

Kasubbag. Pemberdayaan BMK Nagan Raya, Iffan Furqan, S.KM sebagai Koordinator Program, lebih rinci menerangkan bahwa kriteria fakir tersebut dijabarkan dalam sejumlah indikator yang disusun dalam bentuk Formulir Pendataan Calon Penerima Zakat Senif Fakir.

Formulir ini diisi oleh Ketua BMG bersama Keuchik Gampong untuk masing-masing warga yang memenuhi kriteria sebagai fakir. Turut dilampirkan fotokopi KK dan KTP untuk diserahkan kepada Baitul Mal.

“Data yang telah kita terima tersebut nantinya akan dilakukan rekapitulasi. Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual dengan cara mengunjungi langsung rumah atau keberadaan calon mustahik di gampong-gampong seluruh Kabupaten Nagan Raya”, terang dia.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Firdaus, S.KM., M.KM saat dimintai keterangannya menjelaskan bahwa Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Calon Penerima Zakat Senif Fakir ini dilakukan sebagai upaya untuk menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Disamping itu juga untuk menghadirkan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat bahwa zakat benar-benar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai ketentuan hukum.

Ketua BMK Nagan Raya, Tgk. Hamidi dihubungi terpisah menyampaikan harapannya agar proses pendataan dilakukan dengan sungguh-sungguh memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan oleh Dewan Pertimbangan Syari’ah (DPS) BMA. Demikian juga para pengambil kebijakan agar dapat menerima dan melaksanakan dengan ikhlas dan lapang dada kriteria yang telah ditetapkan tersebut. (Release)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pemkab Nagan Raya Terima 41 Unit Pompa Air dari Kementrian Pertanian, Ini Tujuannya

Pemkab Nagan Raya Terima 41 Unit Pompa Air dari Kementrian Pertanian, Ini Tujuannya

27 Maret 2024
Tenaga Medis Terbantu 100 APD dari BKMT Aceh

Tenaga Medis Terbantu 100 APD dari BKMT Aceh

11 April 2020
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Bersahasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja 

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Bersahasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja 

8 Juli 2024

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue