Narasiterkini.com, Suka Makmue- Perwakilan Keuchik (Kepala desa) dalam Kecamatan Kuala mengikuti kegiatan penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Rabu, (28/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Heru Duwi Admojo., S.H., M.H, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Halan Perdana Putra, S.H., M.H, Perwakilan dari DPMG-P4 Kab. Nagan Raya, unsur dari Kecamatan Kuala dan para Keuchik gampong Se-Kecamatan Kuala.
Dalam kesempatan ituz Heru Duwi Admojo. SH. MH menerangkan,
Bahwa kegiatan dibidang Intelijen meliputi kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif.
Adapun fungsi lain dari bidang Intelijen Kejaksaan adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi masayarakat salah satunya dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum seperti yang telah berjalan itu.
“Kiranya kegiatan Penerangan Hukum ini dapat memberikan ilmu baru bagi kita semua dalam memahami seputar hukum,” ungkap pria yang akrab disapa Heru itu.
Harapannya dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum. (rils)
Discussion about this post