Narasiterkini.com, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, jum’at 30 april 2021 kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13 kali secara berturut turut sejak tahun 2008 sampai tahun 2020.
Penghargaan WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Andi Agus mengatakan, penyerahan penghargaan WTP tersebut merupakan atas hasil laporan keuangan tahun anggaran 2020 yang dikelola dengan baik, transparan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Sehingga dengan pengelolaan keuangan dengan baik tersebut BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberikan penghargaan WTP kepada pemeritah daerah tersebut.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham mengatakan perolehan WTP ke 13 kali berturut turut merupakan hasil kerja baik para SKPK dalam Lingkup Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparansi.
Untuk itu, HM Jamin Idham mengucapkan terima kasih kepada para SKPK serta masyarakat Kabupaten setempat sehingga kedepan WTP tersebut dapat dipertahankan dimasa mendatang. Selaku Bupati daerah setempat memberikan apresiasi kepada seluruh SKPK dan unsur terkait lainnya,karena telah bekerja dengan baik, amanah serta sesuai dengan petunjuk yang berlaku.
Dalam penerimaan WTP ke 13 kali tersebut, Bupati Nagan Raya didampingi oleh Ketua DPRK Jonniadi,SE, Sekda Ir.H.Ardi Martha, Kepala BPKAD Ali Munir,SE,MM, serta staf Bagian Prokopim Setdakab setempat. (Rils)
Discussion about this post