Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya  Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga

Peristiwa

Pemkab Aceh Selatan Resmi Jadikan Kabupaten Aceh Selatan Sebagai Kota Layak Anak

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Resmi Jadikan Kabupaten Aceh Selatan Sebagai Kota Layak Anak Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Deklarasi dan Sosialisasi Kota Layak Anak Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Selatan. Selasa, (08/06/2021)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Aceh Selatan. Dalam Kesempatan tersebut, Tgk. Amran menyampaikan bahwa Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan Bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan Nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

“SDM yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak Produktif dan tidak Kreatif,” ungkap Tgk.Amran.

Beliau menambahkan, Selain dalam proses tumbuh kembang anak memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

Bupati Aceh Selatan menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tanggung jawab perlindungan anak diberikan kepada Negara, Pemerintah, Pemerintah daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua.

Untuk itu Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu Wilayah Administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya Pemerintah dan Dunia Usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana,        menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan lahirnya kebijakan Kota Layak Anak diharapkan dapat menciptakan Keluarga yang sayang Anak, Gampong Layak Anak, Kecamatan dan Kabupaten Layak Anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikis nya.

Untuk itu, Tgk.Amran berharap supaya program Kabupaten/Kota Layak Anak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama, dan kepada DP3AKB selaku Koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin baik dengan Dinas instansi terkait termasuk Dinas instansi Vertikal, dengan masyarakat dan dengan pihak Dunia usaha, karena tiga elemen ini  merupakan penentu keberhasilan program ini, Pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan Dunia usaha.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Ketua TP PKK Kailida, S.Pd.I, Plt Sekda Ir. H. Said Azhar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Erwiandi, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB  Provinsi Aceh, Amrina Habibi, dan Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Selatan, Yulmainar, SE. (Rils/Hi)

 

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. wong

    Hahohuiiiiiiiii….
    Kata Orang Bijak :
    “Jangan Bicara Masalah Langit, Kalau Di Bumi Masih Banyak Yang Sakit”
    Nyo kanto peu yg sponsor acara (sbg yg punya program). Cukop keu lambong hayalan. Di keem gop yg na di Planet Yupiter. Pakon hn teu survei dilee sigohlom peugeet acara. Baro jeut LAYAK

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Innalillahi, Perjuangan untuk Keluarga Tuha Peut Terpilih ini Berakhir di Lintasan Gunong Trans Gagak

11 Februari 2026 - 12:24 WIB

Trending di Peristiwa