Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Opini

Kepala Daerah “cubit” APBD, M. Chaidir; Pemprov Harus Konferensi Pers!

badge-check


					Kepala Daerah “cubit” APBD, M. Chaidir; Pemprov Harus Konferensi Pers! Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – M. Chaidir selaku anggota Kementrian Kajian Aksi dan Advokasi (KEJAKSI) Dema Uin Ar-raniry desak Pemerintah Aceh segera melakukan Konferensi Pers Terkait pencubitan APBD oleh beberapa kepala daerah di beberapa kabupaten kota, hal ini agar ada transparansi terhadap Masyarakat Aceh.

Menurut hasil dari temuan Bapan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada anggaran tahun 2020 sedikitnya ada 7 kepala daerah di Aceh yang melakukan praktik haram tersebut.

Seperti dikutip dari Beritakini.com, Adapun kepala daerah yang menyedot APBD guna meningkatkan gaji tambahan antara lain Gubernur Aceh, Bupati-Wakil Bupati Pidie Jaya, Bupati Bener Meriah, Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang, Walikota-Wakil Walikota Sabang, Walikota-Wakil Walikota Banda Aceh, dan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe.

“Akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan daripada pemerintah itu sendiri baik di tingkat kabupaten-kota maupun di tingkat Pemprov Aceh” sebut M.Chaidir ke Media Narasiterkini.com, Rabu (09/6/2021).

“Untuk itu kami selaku mahasiswa, mendesak pemerintah terkait khusus Pemprov Aceh untuk segera mengklarifikasi terkait dengan isu yang sedang beredar ditengah-tengah masyarakat. Apabila hal ini didiamkan begitu saja atau dianggap sebagai angin lalu, maka ini akan menimbulkan perspektif buruk daripada Masyarakat Aceh” jelas M. Chaidir.

Ia menganggap bahwa, Masyarakat Aceh terkait isu tersebut benar adanya dikarenakan tidak ada informasi jawaban dari pihak pencubitan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemprov Aceh.

“Oleh karena itu, Konferensi Pers perlu di lakukan oleh pemerintah guna untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwasanya apa yang sedang terjadi terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, pemerintah harus berani mengambil sikap sebagai halnya seorang pemimpin” ungkapnya lagi.

“Jangan sampai kamai betul-betul hilang kepercayaan terhadap Pemerintah Aceh” tegas Chaidir.

Dalam akhir penyampaiannya, M. Chaidir menjelaskan, “Namun apabila pemerintah tidak berani mengambil langkah itu maka harapan kami mahasiswa dan Masyarakat Aceh satu-satunya adalah Komisi Pemberantas korupsi (KPK) dalam penuntasannya, karena terkait benar atau tidaknya isu di khalayak umum, itu akan dibuktikan oleh lembaga anti rasuah tersebut karena ini merupakan ranah daripada KPK”.

“Maka untuk lebih lanjut kami juga berharap kepada KPK untuk bisa membuktikan dan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku” tutupnya. (Rils/GM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Trending di Hukum