• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kini Terdapat 4339 Hektar Kebun Sawit Program PSR di Nagan Raya

by Redaksi
19 Juni 2021
in Ekonomi
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabupaten Nagan Raya kini memiliki 4339 Hektar PSR yang dikelola oleh masyarakat. Potensi tersebut dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dari program Pemerintah Pusat untuk kelompok petani sawit di Kabupaten Nagan Raya.

RelatedPosts

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

5 Agustus 2025
Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Mirwan Turun Langsung Kesawah

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Mirwan Turun Langsung Kesawah

26 Juli 2025
Load More

Dengan mempunyai 1 hektar lahan sawit masyarakat akan menerima manfaatnya 4 ton buah tandan segar sawit dalam sebulan, Artinya program PSR tersebut sangat besar manfaat bagi masyarakat.

Pengurus Forum PSR Kabupaten Nagan Raya, Salman melalui rilisnya, Sabtu, 19 juni 2021 menyebutkan program PSR sejak 2018 tersebut perekonomian masyarakat telah tertopang dengan hal tersebut, sehingga dengan masa panen setelah di remajakan sekitar 2,5 tahun. “ini merupakan capaian yang perlu apresiasikan kepada masyarakat penerima manfaat PSR,” katanya.

Dari hasil PSR tersebut, menurut Salman hampir 3000 hektar lahan yang sudah tergolong baik. hal itu merupakan salah satu kesuksesan kelompok petani sawit di Nagan Raya dalam mengembangkan bantuan PSR dari Pemerintah Pusat.

Untuk Kabupaten Nagan Raya, menurut Salman masyarakat penerima PSR secara bervariasi, mulai dari warga yang memiliki 1 hektar kebun hingga 4 hektar kebun sawit. Tentu saja hal tersebut dapat menambah kesejahteraan bagi para petani sawit di daerah yang berjuluk “sejuta sawit” tersebut.

Kita berdoa bersama semoga program PSR untuk tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar, dengan upaya untuk membangkitkan roda perekonomian petani sawit dimasa mendatang. pada tahun 2022 tersebut pihaknya akan mengusul PSR seluas 3739 hektar kepada Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk lahan PSR di Kabupaten Nagan Raya tersebar dibeberapa Kecamatan antara lain, Kecamatan Beutong, Tadu Raya, Darul Makmur, Tripa Makmur serta Kecamatan Kuala Pesisir. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Oknum Karyawan BSI Aceh Timur Ditahan Penyidik, Kuasai Dana Deposito Nasabah Hingga Rp700Juta

Oknum Karyawan BSI Aceh Timur Ditahan Penyidik, Kuasai Dana Deposito Nasabah Hingga Rp700Juta

18 Desember 2024
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

27 Agustus 2020
PUPR Aceh Barat Rampungkan Peningkatan Ruas Jalan Marek – Pasie Jambu

PUPR Aceh Barat Rampungkan Peningkatan Ruas Jalan Marek – Pasie Jambu

25 Juli 2025

Most Popular

Pendekatan Humanistik, Kapolda Aceh Hadir di Kerumunan Para Demonstran
Daerah

Pendekatan Humanistik, Kapolda Aceh Hadir di Kerumunan Para Demonstran

29 Agustus 2025
Bupati Aceh Barat Gelar Turnamen Sepakbola Piala Bupati U 20, Persiapan Menuju Liga 4
Daerah

Bupati Aceh Barat Gelar Turnamen Sepakbola Piala Bupati U 20, Persiapan Menuju Liga 4

29 Agustus 2025
Dalam Suasana Kekeluargaan, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Wujudkan Perdamaian dalam Perkara UU ITE
Hukum

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Suksesi Penyelesaian Kasus Diluar Proses Perkara Pidana, YLBH-AKA Beri Apresiasi    

29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue