Menu

Mode Gelap
Wabup Zaman Akli Buka Lomba Dalail Khairat se-Abdya Pemkab Nagan Raya Asuransikan Penyelenggara Pemerintah Gampong dan Siapkan Program Beasiswa  Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

Ekonomi

Kini Terdapat 4339 Hektar Kebun Sawit Program PSR di Nagan Raya

badge-check


					Kini Terdapat 4339 Hektar Kebun Sawit Program PSR di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabupaten Nagan Raya kini memiliki 4339 Hektar PSR yang dikelola oleh masyarakat. Potensi tersebut dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dari program Pemerintah Pusat untuk kelompok petani sawit di Kabupaten Nagan Raya.

Dengan mempunyai 1 hektar lahan sawit masyarakat akan menerima manfaatnya 4 ton buah tandan segar sawit dalam sebulan, Artinya program PSR tersebut sangat besar manfaat bagi masyarakat.

Pengurus Forum PSR Kabupaten Nagan Raya, Salman melalui rilisnya, Sabtu, 19 juni 2021 menyebutkan program PSR sejak 2018 tersebut perekonomian masyarakat telah tertopang dengan hal tersebut, sehingga dengan masa panen setelah di remajakan sekitar 2,5 tahun. “ini merupakan capaian yang perlu apresiasikan kepada masyarakat penerima manfaat PSR,” katanya.

Dari hasil PSR tersebut, menurut Salman hampir 3000 hektar lahan yang sudah tergolong baik. hal itu merupakan salah satu kesuksesan kelompok petani sawit di Nagan Raya dalam mengembangkan bantuan PSR dari Pemerintah Pusat.

Untuk Kabupaten Nagan Raya, menurut Salman masyarakat penerima PSR secara bervariasi, mulai dari warga yang memiliki 1 hektar kebun hingga 4 hektar kebun sawit. Tentu saja hal tersebut dapat menambah kesejahteraan bagi para petani sawit di daerah yang berjuluk “sejuta sawit” tersebut.

Kita berdoa bersama semoga program PSR untuk tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar, dengan upaya untuk membangkitkan roda perekonomian petani sawit dimasa mendatang. pada tahun 2022 tersebut pihaknya akan mengusul PSR seluas 3739 hektar kepada Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk lahan PSR di Kabupaten Nagan Raya tersebar dibeberapa Kecamatan antara lain, Kecamatan Beutong, Tadu Raya, Darul Makmur, Tripa Makmur serta Kecamatan Kuala Pesisir. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Hampir 30 Jam Tempuh Jalur Darat, Bantuan dari Abdya Tiba di Aceh Tamiang

6 Desember 2025 - 11:11 WIB

Ratusan Warga Nagan Raya Padati Pasar Murah

15 November 2025 - 18:31 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Kali ini Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Mapolsek Darul Makmur 

3 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

5 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Ekonomi