Menu

Mode Gelap
Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM

Ekonomi

Kini Terdapat 4339 Hektar Kebun Sawit Program PSR di Nagan Raya

badge-check


					Kini Terdapat 4339 Hektar Kebun Sawit Program PSR di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabupaten Nagan Raya kini memiliki 4339 Hektar PSR yang dikelola oleh masyarakat. Potensi tersebut dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dari program Pemerintah Pusat untuk kelompok petani sawit di Kabupaten Nagan Raya.

Dengan mempunyai 1 hektar lahan sawit masyarakat akan menerima manfaatnya 4 ton buah tandan segar sawit dalam sebulan, Artinya program PSR tersebut sangat besar manfaat bagi masyarakat.

Pengurus Forum PSR Kabupaten Nagan Raya, Salman melalui rilisnya, Sabtu, 19 juni 2021 menyebutkan program PSR sejak 2018 tersebut perekonomian masyarakat telah tertopang dengan hal tersebut, sehingga dengan masa panen setelah di remajakan sekitar 2,5 tahun. “ini merupakan capaian yang perlu apresiasikan kepada masyarakat penerima manfaat PSR,” katanya.

Dari hasil PSR tersebut, menurut Salman hampir 3000 hektar lahan yang sudah tergolong baik. hal itu merupakan salah satu kesuksesan kelompok petani sawit di Nagan Raya dalam mengembangkan bantuan PSR dari Pemerintah Pusat.

Untuk Kabupaten Nagan Raya, menurut Salman masyarakat penerima PSR secara bervariasi, mulai dari warga yang memiliki 1 hektar kebun hingga 4 hektar kebun sawit. Tentu saja hal tersebut dapat menambah kesejahteraan bagi para petani sawit di daerah yang berjuluk “sejuta sawit” tersebut.

Kita berdoa bersama semoga program PSR untuk tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar, dengan upaya untuk membangkitkan roda perekonomian petani sawit dimasa mendatang. pada tahun 2022 tersebut pihaknya akan mengusul PSR seluas 3739 hektar kepada Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk lahan PSR di Kabupaten Nagan Raya tersebar dibeberapa Kecamatan antara lain, Kecamatan Beutong, Tadu Raya, Darul Makmur, Tripa Makmur serta Kecamatan Kuala Pesisir. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit

14 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

12 Juli 2026 - 11:50 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan

2 Juni 2026 - 22:55 WIB

Trending di Ekonomi