
Narasiterkini.com, Meulaboh- Tuntut komitmen beli tanda buah segar minimal di angka Rp3000 perkilogramnya, Bupati Aceh Barat, Tarmizi didampingi dinas terkait melakukan sidak ke pabrik kelapa sawit, Selasa, (14/07/2026)
“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa pabrik sawit yang ada di Aceh Barat menindak lanjuti hasil pertemuan dengan seluruh pimpinan perusahaan yang memiliki pabrik sawit pada tanggal 25 juni yang lalu,” ungkap Tarmizi.
Dimana hasil pertemuan, semua berkomitmen akan menjalankan keputusan pemerintah untuk membeli harga sawit di atas 3.100 pada awal juli.
Hari ini hari terakhir batas minimal membeli harga sawit masyarakat 3.112 rupiah.
“Bersama dinas perkebunan dan satpol PP kami melakukan sidak ke beberapa Pabrik Sawit di Aceh Barat, kami melakukan sidak ke 2 perusahaan yaitu PT. Betami Berkah Pratama dan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi,” tambah Tarmizi, dimana kedua perusahaan tersebut masih membeli TBS dengan harga Rp2.980 perkilonya
Umumnya sawit berasal dari kabupaten Nagan Raya raya. Karena di Aceh Barat terbilang lebih mahal dibandingkan di Nagan Raya
Keputusan pemerintah, Seharusnya minggu pertama juli harus membeli TBS dengan harga rp3.112.l dalam perkilogramnya
‘Kami sangat kecewa karena perusahaan telah melanggar komitmen saat rapat bersama kami. Mereka telah berjanji bahwa harga akan ikut keputusan pemerintah yaitu di atas 3.000,” tegas Tarmizi untuk minggu kedua juli, pemerintah akan tentukan harganya besok.
“Jika besok harga keputusan pemerintah tidak ditindak lanjuti, maka kami akan bersikap sesuai arahan pemerintah pusat,” ancam Tarmizi tegas. (*)














