Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Hukum

PWI Abdya Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Ungkap Pelaku Relatif Singkat

badge-check


					PWI Abdya Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Ungkap Pelaku Relatif Singkat Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Gerak cepat Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam pengungkapan pelaku penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Abdya.

Apresiasi yang disampaikan langsung oleh Ketua PWI Abdya Drs H Zainun Yusuf itu khususnya polisi di jajaran Polres Simalungun, Sumut, dimana sejak kejadian penembakan terhadapa Mara Salem Harahap pimpinan redaksi media Lassernwestoday pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.

Hal tersebut dkatakan nya pada Jum’at 25 Juni 2021, setelah mendapat informasi pengungkapan kasus pembunuhan salah seorang wartawan di Simalungun dari media online.

“Kita salut kinerja Polri, jajaran Polda Sumut, terutama Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan salah seorang rekan kita di Simalungun,” kata Ketua PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf.

Zainun Yusuf mengatakan agar penegak hukum Polda Sumut bekerja profesional demi keadilan benar-benar ditegakkan di Republik Indonesia, apalagi penembakan terhadap wartawan tersebut bermotif sakit hati karena diberitakan tentang cafe milik pelaku sebagai sarang narkoba.

“Kasus pembunuhan jurnalis di Simalungun sangat penting diproses tuntas sehingga pelaku dihukum setimpal. Tindakan pelaku, bukan saja melakukan pidana berat, juga nyata-nyata tindakan pembungkaman terhadap kebebasan pers yang sudah dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bersama Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI TB Hasanuddin, di Mako Brimob Pematangsiantar, menggelar konferensi Pers terkait penangkapan terduga pelaku penembakan terhadap wartawan Lassernwestoday, Marsal Harahap pada Kamis 24 Juni 2021, sebagaimana dikutip pada laman Tribun-Medan.com.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Trending di Hukum