Menu

Mode Gelap
Rombongan Ny. Principal Director PT Socfindo Sosialisasi Makanan Sehat dan Salurkan CSR ke SD Negeri Purworejo  BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee, Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga

Peristiwa

Pemuda Blokir Jalan PT Kallista Alam, Humas Dibantu Pihak Keamanan Berhasil Pendekatan Persuasif

badge-check


					Pemuda Blokir Jalan PT Kallista Alam, Humas Dibantu Pihak Keamanan Berhasil Pendekatan Persuasif Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Perkumpulan pemuda Gampong Krueng Alem melakukan pemblokiran pintu masuk PT Kallista Alam yang beralamat di Gampong Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Rabu, (30/6/2021).

Aksi tersebut dilakukan karena proposal pemuda tak mendapat respon dari pihak perusahaan. mereka menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya, permintaan dana perbulan untuk kas pemuda (berupa 1 HK Rp. 105000/hari x 30 hari = 3.150.000/bulan) dan memprioritaskan pemuda setempat untuk di perkerjakan di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. kegiatan mediasi itu berhasil dilakukan pihak pengurus dan aparat TNI-Polri yang berlangsung di Guest House PT. Kalista Alam.

Humas PT Kallista Alam, Suwarno saat dikonfirmasi awak media perihal itu membenarkannya. namun menurutnya kini pintu masuk PT Kallista Alam sudah dibuka setelah adanya mediasi dan komunikasi persuasif dengan masyarakat yang mayoritas pemuda desa setempat.

“Kita menolak Permohonan di poin 1 yang diajukan oleh Pihak Pemuda Desa Krueng Alem dikarenakan Pihak Perusahaan telah memberikan iuran perbulannya kepada Guru Ngaji sebesar Rp2.500.000 yang berada di Desa Krueng Alem,” terang Suwarno.

“Kita dari Pihak PT. Kallista menerima kalau ada pemuda memberikan lamaran kerja sesuai prosedur dan ketentuan perusahaan tentunya sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” tambahnya.

Dalam hal itu, pihak keamanan telah melakukan upaya antara lain, Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH.,MM menjelaskan perbuatan itu (memblokir jalan milik perusahaan) melanggar hukum dan dapat dipidana.
Selanjutnya, Kasat Intel dan Kapolsek Darul Makmur melakukan penggalangan agar pemuda mau membuka pintu gerbang.

“Setelah mediasi dilakukan akhirnya sekelompok Pemuda mau membubarkan diri dan menjadwalkan kembali mediasi antara perusahaan dan pemuda di ruang Satreskrim Polres Nagan Raya,” terang AKP Machfud SH.,MM.

Usai mediasi dengan penuh komunikasi persuasif, akhirnya pintu jalan menuju PT Kallista Alam berhasil di buka dan massa membubarkan diri dengan teratur.

Terlihat hadir dalam pelaksanaan mediasi tersebut, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Darul Makmur, Ipda Fauzi Adha, S.E, Danramil Darul Makmur yang diwakili oleh Babinsa Serma Surbakti, Humas PT. Kalista Alam, Suwarno, Ketua Pemuda Gampong Krueng Alem, Agus Lizar, Ketua Tuha Peut Desa Krueng Alem, Bustami serta perwakilan pihak pemuda Desa Krueng Alem. (RO).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Innalillahi, Perjuangan untuk Keluarga Tuha Peut Terpilih ini Berakhir di Lintasan Gunong Trans Gagak

11 Februari 2026 - 12:24 WIB

Trending di Peristiwa