Menu

Mode Gelap
Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

Peristiwa

Pemuda Blokir Jalan PT Kallista Alam, Humas Dibantu Pihak Keamanan Berhasil Pendekatan Persuasif

badge-check


					Pemuda Blokir Jalan PT Kallista Alam, Humas Dibantu Pihak Keamanan Berhasil Pendekatan Persuasif Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Perkumpulan pemuda Gampong Krueng Alem melakukan pemblokiran pintu masuk PT Kallista Alam yang beralamat di Gampong Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Rabu, (30/6/2021).

Aksi tersebut dilakukan karena proposal pemuda tak mendapat respon dari pihak perusahaan. mereka menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya, permintaan dana perbulan untuk kas pemuda (berupa 1 HK Rp. 105000/hari x 30 hari = 3.150.000/bulan) dan memprioritaskan pemuda setempat untuk di perkerjakan di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. kegiatan mediasi itu berhasil dilakukan pihak pengurus dan aparat TNI-Polri yang berlangsung di Guest House PT. Kalista Alam.

Humas PT Kallista Alam, Suwarno saat dikonfirmasi awak media perihal itu membenarkannya. namun menurutnya kini pintu masuk PT Kallista Alam sudah dibuka setelah adanya mediasi dan komunikasi persuasif dengan masyarakat yang mayoritas pemuda desa setempat.

“Kita menolak Permohonan di poin 1 yang diajukan oleh Pihak Pemuda Desa Krueng Alem dikarenakan Pihak Perusahaan telah memberikan iuran perbulannya kepada Guru Ngaji sebesar Rp2.500.000 yang berada di Desa Krueng Alem,” terang Suwarno.

“Kita dari Pihak PT. Kallista menerima kalau ada pemuda memberikan lamaran kerja sesuai prosedur dan ketentuan perusahaan tentunya sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” tambahnya.

Dalam hal itu, pihak keamanan telah melakukan upaya antara lain, Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH.,MM menjelaskan perbuatan itu (memblokir jalan milik perusahaan) melanggar hukum dan dapat dipidana.
Selanjutnya, Kasat Intel dan Kapolsek Darul Makmur melakukan penggalangan agar pemuda mau membuka pintu gerbang.

“Setelah mediasi dilakukan akhirnya sekelompok Pemuda mau membubarkan diri dan menjadwalkan kembali mediasi antara perusahaan dan pemuda di ruang Satreskrim Polres Nagan Raya,” terang AKP Machfud SH.,MM.

Usai mediasi dengan penuh komunikasi persuasif, akhirnya pintu jalan menuju PT Kallista Alam berhasil di buka dan massa membubarkan diri dengan teratur.

Terlihat hadir dalam pelaksanaan mediasi tersebut, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Darul Makmur, Ipda Fauzi Adha, S.E, Danramil Darul Makmur yang diwakili oleh Babinsa Serma Surbakti, Humas PT. Kalista Alam, Suwarno, Ketua Pemuda Gampong Krueng Alem, Agus Lizar, Ketua Tuha Peut Desa Krueng Alem, Bustami serta perwakilan pihak pemuda Desa Krueng Alem. (RO).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah