Narasiterkini.com, Blangpidie – Pelaku terduga melakukan pencurian uang kotak amal di mesjid Gampong Paya Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil ditangkap oleh warga setempat saat melancarkan aksinya, hal ini diungkapkan salah satu warga, Muharryadi (32), Rabu (7/7/2021) dini hari.
“Malam ini telah terjadi pencurian kotak amal mesjid di desa kami, desa Paya Manggeng Abdya. Alhamdulillah pelakunya dapat kami tangkap,” ungkapnya.
Hariadi menceritakan, sebelum kejadian itu, ia bersama dengan sejumlah pemuda sedang menyaksikan pertandingan sepak bola di televisi, salah seorang pemuda kembali ke rumah hendak istirahat, setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba pria itu di panggil oleh salah satu warga yang mengetahui kejadian pencurian kotak amal guna memberitahukan perihal itu kepada orang lain.
“Ada orang yang mengambil kotak amal, dan sudah pergi ke arah Pante Raja (desa bertetangga),” cerita Hariadi.
Menerima laporan tersebut, pemuda yang hendak pulang tadi kembali menjumpai teman-teman nya yang masih nonton televisi menyaksikan pertandingan bola kaki di kantor kepala desa setempat guna melaporkan perihal kejadian yang saat itu.
“Begitu mengetahui, pemuda-pemuda langsung bergerak mengejar pelaku, ditemukan di daerah persawahan Pante Raja,” tambahnya.
Sambung Hariadi, saat tiba sejumlah pemuda gampong tersebut di sana, nasib malang pelaku tertangkap ‘basah’, dimana pelaku saat itu sedang menghitung hasil pekerjaan dia (pelaku) malam itu.
“Kebetulan pelaku sedang hitung uang, langsung pemuda tadi interogasi pelaku, dan setelah itu langsung diboyong ke kantor keuchik,” ujar Hariadi.
Pelaku pencurian uang kotak amal mesjid Gampong Paya Kecamatan Manggeng tersebut kembali di proses di kantor Keuchik, selain uang hasil curian, pihak aparatur desa juga mengamankan kendaraan roda dua merek Honda dengan nomor polisi BL 4734 CO yang dikenakan pelaku untuk melancarkan aksinya, kartu identitas dan martil alat tukang.
“Diduga pelaku membobol kotak amal mesjid itu menggunakan palu (martil), karena itu juga ditemukan pada pelaku,” sebutnya
Dari identitas, pelaku berinisial HS (26) yang berstatus sudah menikah tersebut beralamat di Kecamatan Setia, Abdya. Menurut informasi yang didapatkan, pelaku berkeluarga dengan seorang wanita warga salah satu desa di Kecamatan Manggeng.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum,” tutupnya. (Taufik)
Discussion about this post