Narasiterkini.com, Suka Makmue-Sebanyak 11.478 orang Aparatur Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya terdaftar sebagai peserta/penerima jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBG desa dalam Kabupaten setempat, Rabu, (18/08/2021).
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya (DPMGP4) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan secara simbolis bagi Aparatur Gampong yang meninggal dunia sebesar Rp 42.000.000/orang.
Penerima santunan adalah keluarga almarhum Syamsul Kamal Ketua Tuha Peut Gampong Kuta Baro Jeuram Kecamatan Seunagan dan keluarga almarhumah Cut Mala Kaur Perencanaan Gampong Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya. Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham diwakili Sekdakab Nagan Raya Ir.H Ardimartha dan didampingi Kepala DPMGP4 Rahmatullah, S.STP.M.Si, kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli.
Dalam amanatnya Sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya aparatur gampong semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum ditempatkan disisi Allah SWT.
Sementara itu, Kadis DPMGP4, Rahmattullah menyampaikan
Sebanyak 11.478 orang unsur pemerintah gampong di Kabupaten Nagan Raya telah terdaftar sebagai peneriman jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2021, dan sampai dengan agustus ini telah disalurkan santunan kematian sebanyak 54 kasus dengan total santunan mencapai Rp. 2.268.000.000.
“Harapan kami agar aparatur gampong tidak ragu dalam menjalankan tugas karena sudah memiliki jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, kami harap aparatur gampong memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di gampong karena aparatur gampong sudah menerima siltap, tunjangan, dan mendapat fasilitas jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian pada BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Rahmatullah.
“Kami menginginkan aparatur gampong memberikan pelayanan yang terbaik di gampong,” tekan Rahmattullah menambahkan. (*)
Discussion about this post