Narasiterkini.com, Meulaboh – Terkait dengan kasus kecelakaan sebuah kapal Nelayan KM. Dek Rita yang terjadi pada tiga pekan lalu masuk dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ke II siang tadi di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat, Kamis (02/9/2021).
Dalam sesi dengar pendapat Ramli. SE Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, menyesalkan sikap pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Meulaboh yang terkesan melakukan pembiaran dan membesar-besarkan kasus.
“Sebenarnya ini tugas Syahbandar saya sangat kecewa padahal kasus ini kecil dan di besar besarkan, kalau ada beliau disini saya tunjuk beliau, mampu tidak, sepertinya pihak Syahbandar tidak ada rasa bertanggung jawab dalam persoalan ini,” Ucap Ramli dengan nada tinggi.
Ramli. SE juga ancam akan melaporkan pihak KSOP Kelas II Meulaboh ke petingginya di kementrian karena dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan nelayan tersebut, pihak juga menyayangkan sikap KSOP Kelas II Meulaboh yang tidak hadir di forum RDP yang ke dua ini.
“kami akan lapor Syahbandar ke petingginya karena saya nilai dia tidak mampu di Aceh Barat mungkin yang taunya masalah jasa labuh dan jasa ini itu padahal itu tugasnya, kalau memang tidak mampu lebih baik mundur saja,” ungkapnya.
Sebelumnya pihak KSOP Kelas II Meulaboh sempat memberi keterangan hasil investigasinya di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pertama pada tanggal (31/8/2021) di Kantor DPRK Aceh Barat yang di wakili oleh Bapak Amfami, SH., M.Mar selaku Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal.
Pihaknya mengaku ada satu kapal bernama IDC Pearl yang terdeteksi keluar dari perairan meulaboh pada saat kapal nelayan tenggelam, namun hasil koordinasi pihaknya dengan ke agenan kapal tersebut, tidak ada terjadi insiden apapun.
“Sebenarnya tugas Syahbandar menyelesaikan permasalah di laut, ini malah pihak Syahbandar buang badan dan hari ini tidak datang, tapi kami sudah punya semua catatan akan kami lapor kinerja Syahbandar, Berarti dia tidak becus untuk bekerja,” tegas Ramli.
Saat dihubungi pihak media guna mempertanyakan ketidak hadiran pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Meulaboh, Staf Bagian Hukum, Humas dan Persidangan DPRK Aceh Barat Cut Eliyana melalui telepon seluler mengatakan pihaknya telah mengirim undangan kesemua instansi terkait termasuk KSOP.
“Undangan semua dinas terkait sudah kami kirim, termasuk pihak Syahbandar, tapi usai persidangan ada yang mengaku dari Syahbandar hanya bertanya, “Apa rapatnya sudah selesai,” ucap Cut Eliyana.
Lanjutnya, Cut Eliyana, “Sementara itu rapat dengar pendapat tersebut ikut hadir Pihak Mifa Bersaudara, Keagenan kapal, panglima laot, sekjen panglima laot, dinas perikanan dan kelautan, pollairud, yang mewakili Bupati, ketua DPRK, wakil I DPRK, Wakil II DPRK, Komisi II serta sejumlah Wartawan di Aceh Barat,” tutupnya. (Dani)
Discussion about this post