Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Peristiwa

Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual

badge-check


					Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melalui Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (DirMet Kemendag) melakukan penilaian Unit Metrologi Legal Kabupaten Nagan Raya secara Virtual. Kamis, (09/09/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kesiapan Operasional Unit Metrology yang dimiliki oleh Disperinagkop dan UKM Nagan Raya. Jika nantinya mendapatkan izin dari Kemendag, Disperindagkop Nagan Raya bisa menjalankan tugas Kemetrologian, antara lain tentang Alat Ukur Takar, dan perlengkapannya yang wajib di tera dan tera ulang seperti SPBU, Timbangan Pasar, Timbangan Elektronik, Timbangan di Perusahaan Perkebunan Sawit dan lainnya.

Ditjen PKTN memiliki tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta memberikan bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Metrologi. Juga melakukan penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang Analisis kemetrologian, kelembagaan dan penilaian kemetrologian, Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta penegakan hukum dan bimbingan Kemetrologian.

Dalam acara penilaian Metrologi Legal secara Zoom Meeting oleh Tim penilai Direktorat Metrologi Direktorat Perdagangan dalam Negeri Kementrian Perdangan RI yang di hadiri oleh Sekda, Ir. Ardimartha, Asisten, Inspektorat, Kadiskominfotik, Sekban Bappeda dan Sekdin DPKAD setempat.

“Hari ini kita dinilai oleh Tim Kemendag RI, semoga nantinya lulus dan layak Nagan Raya miliki Unit Metrologi Legal sendiri. Karena selama ini kita masih menggunakan jasa timbangan dari Aceh Barat (berbagi PAD 70 persen untuk Aceh Barat dan 30 persen Nagan Raya) jika ini disetujui tentunya akan menambah PAD Nagan Raya,” terang Sekda yang turut didampingi Kadisperindagkop dan UKM Nagan Raya, Siti Zaidar, S.St.

Dalam penilaian tersebut, Tim dari Kemendag RI juga meminta diperlihatkan peralatan yang dimiliki oleh Disperindagkop dan UKM Nagan Raya seperti berbagai jenis Alat Timbangan, kendaraan operasional baik Sepeda Motor maupun Mobil Operasional lengkap dengan peralatan pendukung didalamnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah