Menu

Mode Gelap
Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri 

Hukum

YARA Segera Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI

badge-check


					YARA Segera Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kasus perjudian yang melibatkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) SA (49), menjadi sorotan khusus pihak-pihak yang peduli terhadap pembangunan ‘Bumoe Breuh Sigupai’, kali ini, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dengan tegas mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan ini disampaikan Ketua YARA Pusat Safaruddin karena dianggap Ketua KIP Abdya telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan mencoreng nama baik lembaga. Safaruddin menyebutkan, kasus perjudian yang melibatkan Ketua KIP Abdya itu tidak hanya dilihat dari sisi pidana.

“Maksudnya begini, kalau kita minta agar Ketua KIP Abdya itu diberhentikan, kadang-kadang alasannya pasti kita tunggu kasusnya inkracht. Namun, selain pidana, ada etik disana yang harus dilihat,” ujar Safaruddin saat dikonfirmasi awak media dari Blangpidie, Jum’at (17/9/2021).

Ditegaskan Safaruddin, terkait dengan kasus perjudian Ketua KIP Abdya sudah sangat jelas bertentangan dengan hukum artinya kasusnya pidana, namun sebagai penyelenggara Ketua KIP Abdya juga telah melanggara kode etik, sehingga kasus ini harus dibawa ke DKPP guna disidangkan.

“Etiknya kan sudah enggak bagus. Masalah hukum lain lagi, tapi masalah etik kan beda. Kalau sudah dipidana, kan enggak etis lagi menjabat sebagai komisioner. Maka, kita lihat minggu depan, itu mungkin YARA Abdya akan melaporkan kasus ini ke DKPP, karena ranahnya kode etik,” paparnya.

Menurut Ketua YARA Safaruddin, kasus perjudian Ketua KIP Abdya ditemukan dua hal yang harus diselesaikan, terkait dengan pidana pihaknya mengatakan hal tersebut ranah penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan, sedangkan terkait etik disampaikan Safar itu menjadi ranah DKPP, dan DKPP yang akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau hukuman dari DKPP bisa saja dipecat dari komisioner KIP, bukan hanya dari jabatan ketua. Intinya, kita bawa dulu Kasus ini ke DKPP, nanti biar DKPP yang menyidangkan terkait status yang bersangkutan di KIP Abdya,” tegas Safaruddin. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum