Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya  Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga

Hukum

YARA Resmi Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI

badge-check


					YARA Resmi Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Oknum komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) SA (49) resmi dialporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Abdya terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum komisoner atas kasus Jarimah Maisir (Perjudian) yang ditangkap dalam penggerebekan lapak judi joker di kebun sawit Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee, Abdya pada Kamis 9 September 2021 pukul 17:30 WIB.

Laporan itu, tertuang dalam surat
dengan nomor tanda terima No.01-24/SET-02/IX/2021.

“Kita dari YARA sudah melaporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP terkait kasus perjudian. Laporan itu diterima oleh salah seorang petugas DKPP,” ungkap Ketua YARA Abdya, Suhaimi dalam rilis yang diterima awak media, Jum’at (24/9/2021).

Ketua YARA Abdya, Suhaimi melaporkan oknum komisoner KIP itu setelah SA yang juga menjabat sebagai ketua tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Abdya.

Dalam laporan tersebut, ia juga meminta DKPP RI dapat menindaklanjuti laporan YARA Abdya karena oknum komisoner KIP dianggap telah mencoreng nama baik lembaga negara serta telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara.

“Karena beliau sudah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a, maka kita meminta DKPP RI segera memproses yang bersangkutan,” pungkas Suhaimi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum