Menu

Mode Gelap
Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya 

Hukum

Terkait Penghinaan Terhadap Propesi Wartawan di Aceh Selatan, LSM Libas dan Wartawan Resmi Lapor ke Mapolres

badge-check


					Terkait Penghinaan Terhadap Propesi Wartawan di Aceh Selatan, LSM Libas dan Wartawan Resmi Lapor ke Mapolres Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Oknum Guru SD Negeri 1 Batu Itam Tapaktuan yang berinisial NN secara resmi telah dilaporkan oleh LSM Libas, Mayfendri dan Wartawan Beritamerdeka.net, Dahyati, kebahagian Pidana Umum (Pidum) Mapolres Aceh Selatan. Jum’at, (24/09/2021)

Laporan tersebut dibuat lantaran oknum Guru SDN 1 Batu Itam itu diduga telah menghina profesi Jurnalis dengan sebutan Wartawan tanpa Surat Kabar (WTS).

Sejak beredarnya rekaman percakapan yang diduga pelakunya adalah seorang oknum Guru SDN I Batu Itam, NN yang dalam Rekaman Audio Visual itu beliau mengatakan Wartawan adalah WTS dan NN juga menyeret nama Kadis Pendidikan dengan angkuh.

“Kapolres, Dandim dan Sekda Aceh Selatan kapanpun bisa ditelepon, hanya No HP Tuhan saja yang tidak ada,” kata NN dalam rekaman yang beredar.

“Berdasar pelecehan dan penghinaan itu, LSM Libas dan Wartawan melaporkan NN ke Polres Aceh Selatan,” kata Dahyati kepada Media. Jum’at (24/09/2021)

Padahal sebelumnya, LSM Libas dan Wartawan telah Ultimatum NN kiranya dapat meminta maaf, akan tetapi Ultimatum itu diabaikannya dab tidak di indahkan oleh oknum Guru yang dimaksud. Ultimatum itu dilakukan melalui Media dari hari dan terus berturut-turut.

“Maka pada hari ini, LSM Libas dan Wartawan secara bersama-sama melaporkan NN ke Mapolres Aceh Selatan dan di Polres mereka diterima di bahagian Pidana Umum,” pungkas Dahyati. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum