Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Opini

YLBH-AKA Bireuen : Pemerintah Bireuen gagal memberi solusi

badge-check

Narasiterkini.com, Bireuen –          Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Bireuen menyoroti terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terhadap pembongkaran kedai kripik milik masyarakat di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen tanpa solusi konkrit dari pejabat setempat. Sabtu, (25 September 2021).

Rahmadi, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) mengatakan,
Jika kita lihat kondisi sekarang, masyarakat sedang dalam keadaan tercekik ekonomi dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, jangankan untuk mencari keuntungan lebih, terkadang untuk bertahan hidup saja pun sangat sulit.

“Apa dasar pertimbangan pemkab bireuen sehingga harus membongkar lapak kedai kripik masyarakat Cot Gapu?
Apa hal yang sangat kursial sekali sehingga pemerintah harus menggusur mereka?
Setelah di bongkar kedai kripik masyarakat apa solusi dari pemkab bireuen?” Tanya Rahmadi.

Apabila kita rujuk pada Azas-Azas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) pada point Azas Kepentingan Umum, maka di situ jelas di sampaikan bahwa “azas yang mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara Aspiratif, Akomodatif, Selektif dan tidak Diskriminatif.” Papar Rahmadi.

Pemkab Bireuen harus mengedepankan berbagai pertimbangan atas kebijakan apapun, sehingga masyarakat Bireuen dapat merasakan pemimpin yang bijaksana, Tuturnya.

Masih ingat 7 (Tujuh) pilar pembangunan Kabupaten Bireuen yang dahulu pernah di sampaikan oleh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Alm.H. Saifannur – Dr. H. Muzakkar A.gani, SH.,M.SI di Paripurna DPRK Bireuen?
Salah satunya adalah
“Pemberdayaan Ekonomi” bukan “mematikan Ekonomi masyarakat”, janji pilar – pilar tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Wakil Bupati yang telah naik tahta. Tutup Rahmadi.

(CIS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Opini