Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Hukum

Tak Mampu Selesaikan Sengketa STAIN TDM, Sombep Tuding Bupati Lemah

badge-check


					Tak Mampu Selesaikan Sengketa STAIN TDM, Sombep Tuding Bupati Lemah Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kasus sengketa lahan antara pihak kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dengan Masyarakat sampai saat ini belum tuntas dengan pihak terkait.

Kadiv Agama Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat Sua’idi menganggap Bupati Ramli terlalu lemah dalam bersikap dalam menuntaskan masalah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng.

“Bupati jangan lemah dalam bersikap, segera tutaskan konflik STAIN Meulaboh” Ujar kadiv agama SOMBEP melalui rilisnya yang diterima Narasiterkini.com, Kamis (31/10/2021).

Sua’idi juga menyampaikan terlepas dari berbagai kepentingan apapun, Bupati Aceh Barat, Ramli. MS Sebagai orang yang bertanggung jawab di kabupaten seharusnya mengambil langkah tegas dalam penyelesaian konflik yang berkepanjangan ini sehingga memberikan kejelasan terkait status kepemilikan tanah tersebut.

Dikatakannya sua’idi sangat menyayangkan kondisi STAIN Teungku Dirundeng saat ini, yang menjadi tempat menggantung harapan bagi putra-putri Barat Selatan Aceh masih abu-abu statusnya.

“Sebagai perguruan tinggih yang memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan Barat Selatan, tentunya kami sangat prihatin atas kondisi STAIN Meulaboh saat ini ” Pungkasnya.

Lebih lanjut kepada Bupati Ramli. MS ia berharap dapat mengambil jalan tengah guna menuntaskan persoalan lahan di Kampus tersebut sehingga mahasiswa pun, dapat belajar dengan damai tampa di bayangi rasa kecemasan akan kondisi kampus tersebut.

“Pemkab ambil langkah tegas dengan segera sehingga masalah kampus itu tidak berkepanjangan,”jelasnya

Terakhir Sekretaris Jendral SOMBEP, Rovki Muhammad Akbar juga menyayangkan kepada Bupati Aceh Barat yang terlalu lambat dalam menuntaskan persoalan tanah STAIN Meulaboh tersebut.

Bukan tanpa alasan ia menuturkan hal itu karena ia mengangap jika kasus ini tidak segera di selesaikan maka tidak menutup kemungkinan gedung itu akan ditutup kembali.

“Tak usah jauh-jauh, pengaspalan jalan menuju stain saja saat ini masih terhambat dan hal itu juga tidak menutup kemukinan kalau gedung kampus itu di tutup”, pungkasnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum