Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Tak Mampu Selesaikan Sengketa STAIN TDM, Sombep Tuding Bupati Lemah

badge-check


					Tak Mampu Selesaikan Sengketa STAIN TDM, Sombep Tuding Bupati Lemah Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kasus sengketa lahan antara pihak kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dengan Masyarakat sampai saat ini belum tuntas dengan pihak terkait.

Kadiv Agama Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat Sua’idi menganggap Bupati Ramli terlalu lemah dalam bersikap dalam menuntaskan masalah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng.

“Bupati jangan lemah dalam bersikap, segera tutaskan konflik STAIN Meulaboh” Ujar kadiv agama SOMBEP melalui rilisnya yang diterima Narasiterkini.com, Kamis (31/10/2021).

Sua’idi juga menyampaikan terlepas dari berbagai kepentingan apapun, Bupati Aceh Barat, Ramli. MS Sebagai orang yang bertanggung jawab di kabupaten seharusnya mengambil langkah tegas dalam penyelesaian konflik yang berkepanjangan ini sehingga memberikan kejelasan terkait status kepemilikan tanah tersebut.

Dikatakannya sua’idi sangat menyayangkan kondisi STAIN Teungku Dirundeng saat ini, yang menjadi tempat menggantung harapan bagi putra-putri Barat Selatan Aceh masih abu-abu statusnya.

“Sebagai perguruan tinggih yang memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan Barat Selatan, tentunya kami sangat prihatin atas kondisi STAIN Meulaboh saat ini ” Pungkasnya.

Lebih lanjut kepada Bupati Ramli. MS ia berharap dapat mengambil jalan tengah guna menuntaskan persoalan lahan di Kampus tersebut sehingga mahasiswa pun, dapat belajar dengan damai tampa di bayangi rasa kecemasan akan kondisi kampus tersebut.

“Pemkab ambil langkah tegas dengan segera sehingga masalah kampus itu tidak berkepanjangan,”jelasnya

Terakhir Sekretaris Jendral SOMBEP, Rovki Muhammad Akbar juga menyayangkan kepada Bupati Aceh Barat yang terlalu lambat dalam menuntaskan persoalan tanah STAIN Meulaboh tersebut.

Bukan tanpa alasan ia menuturkan hal itu karena ia mengangap jika kasus ini tidak segera di selesaikan maka tidak menutup kemungkinan gedung itu akan ditutup kembali.

“Tak usah jauh-jauh, pengaspalan jalan menuju stain saja saat ini masih terhambat dan hal itu juga tidak menutup kemukinan kalau gedung kampus itu di tutup”, pungkasnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum