Menu

Mode Gelap
Kemenag, BPN dan Kajari Nagan Raya Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rombongan KISS Berbagi Ilmu Pembuatan Tempe Higienis dengan Ibu-ibu PKK di Socfindo Kebun Seunagan Upaya Penguatan Penjaminan Mutu, UNISAI Jalin Kerjasama Strategis dengan USK   Rombongan Ny. Principal Director PT Socfindo Sosialisasi Makanan Sehat dan Salurkan CSR ke SD Negeri Purworejo  BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN

Ekonomi

DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Tahun Anggaran 2022

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna ke 4 Masa Persidangan ke III DPRK setempat, Senin 29/11/2021.

 

Pengesahan Rancangan APBK ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

 

Pendapat akhir Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) disampaikan juru bicara Saiful Bahri, Fraksi Golkar-SIRA (FGS) oleh Teuku Abdul Rasyid, SE dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) oleh Sulaiman, TA.

 

Seluruh fraksi menerima RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2021.

 

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam sambutannya pada penutupan sidang menyatakan, APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 diajukan untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang mempunyai visi, yaitu “mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan syariat Islam.”

 

Dikatakan, setelah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi, struktur rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 secara singkat disampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.086.024.906.377, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.095.024.906.377,

dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 9.000.000.000.

 

“Terhadap defisit anggaran ini direncanakan dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” jelas Bupati Jamin Idham.

 

Dari uraian di atas, lanjutnya, secara keseluruhan APBK tahun anggaran 2022 masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga tuntutan pembangunan yang berkembang belum mampu diakomodir sepenuhnya. Karena itu, pengalokasian anggaran diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang strategis dan menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

 

“Demikian penjelasan dan uraian singkat kami, semoga segala upaya kita dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nagan Raya senantiasa diberi petunjuk dan diridhai oleh Allah SWT,” pungkas Bupati.

 

Sidang dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE bersama Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, SP.,MM, didampingi Hj Puji Hartini, ST.,MM. Sidang dihadiri 20 anggota dewan. Turut hadir Sekda, unsur forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Hampir 30 Jam Tempuh Jalur Darat, Bantuan dari Abdya Tiba di Aceh Tamiang

6 Desember 2025 - 11:11 WIB

Ratusan Warga Nagan Raya Padati Pasar Murah

15 November 2025 - 18:31 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Kali ini Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Mapolsek Darul Makmur 

3 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

5 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Trending di Ekonomi