Menu

Mode Gelap
Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI  STIAPEN dan Mitra Dunia Industri Gelar FGD Kurikulum, Wujudkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Kerja

Ekonomi

DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Tahun Anggaran 2022

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna ke 4 Masa Persidangan ke III DPRK setempat, Senin 29/11/2021.

 

Pengesahan Rancangan APBK ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

 

Pendapat akhir Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) disampaikan juru bicara Saiful Bahri, Fraksi Golkar-SIRA (FGS) oleh Teuku Abdul Rasyid, SE dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) oleh Sulaiman, TA.

 

Seluruh fraksi menerima RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2021.

 

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam sambutannya pada penutupan sidang menyatakan, APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 diajukan untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang mempunyai visi, yaitu “mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan syariat Islam.”

 

Dikatakan, setelah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi, struktur rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 secara singkat disampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.086.024.906.377, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.095.024.906.377,

dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 9.000.000.000.

 

“Terhadap defisit anggaran ini direncanakan dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” jelas Bupati Jamin Idham.

 

Dari uraian di atas, lanjutnya, secara keseluruhan APBK tahun anggaran 2022 masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga tuntutan pembangunan yang berkembang belum mampu diakomodir sepenuhnya. Karena itu, pengalokasian anggaran diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang strategis dan menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

 

“Demikian penjelasan dan uraian singkat kami, semoga segala upaya kita dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nagan Raya senantiasa diberi petunjuk dan diridhai oleh Allah SWT,” pungkas Bupati.

 

Sidang dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE bersama Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, SP.,MM, didampingi Hj Puji Hartini, ST.,MM. Sidang dihadiri 20 anggota dewan. Turut hadir Sekda, unsur forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

STIAPEN dan Mitra Dunia Industri Gelar FGD Kurikulum, Wujudkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Kerja

2 September 2026 - 21:40 WIB

Inflasi Aceh 4,86 Persen, Perdagangan Surplus Namun Kunjungan Wisman Turun

2 September 2026 - 11:37 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit

14 Juli 2026 - 22:45 WIB

Trending di Ekonomi