• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakapolres Aceh Barat Bantah Tudingan Tindakan Brutal Aparat Kepolisian Kepada Massa Aksi

by Redaksi
11 Desember 2021
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Doc. Massa Aksi GERAM saat adu mulut dengan Pihak Kepolisian saat berlangsungnya aksi di depan Gedung DPRK Aceh Barat (Foto/Dani)

Doc. Massa Aksi GERAM saat adu mulut dengan Pihak Kepolisian saat berlangsungnya aksi di depan Gedung DPRK Aceh Barat (Foto/Dani)

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Massa aksi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRK Aceh Barat sekira Pukul 20:00 Wib pada Kamis (09/12/2021) malam, terpaksa dibubarkan pihak kepolisian setempat dikarenakan sudah melewati batas waktu dalam melakukan demonstrasi.

Tudingan massa aksi yang menyebutkan tindakan brutal Aparat Kepolisian Aceh Barat dibanta tegas oleh Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra menyatakan hal itu tidak benar dan tidak dilakukan oleh anggotanya yang bertugas saat melakukan pembubaran massa aksi yang telah melanggar hukum.

RelatedPosts

Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga

Dr Kurdi: Segera Laksanakan Musdesus Launching KMP Tingkat Kabupaten Aceh Barat 27 Mei 2025

21 Mei 2025
Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
Load More

“Untuk tindakan brutal yang ditudingkan kepada pihak kepolisian itu tidak ada, tidak benar. Kita hanya melarang mereka jangan orasi demonstrasi di malam hari dan kita jelaskan kalau itu melanggar undang-undang, akan tetapi mereka tidak mau bubar, karana mereka tidak mau bubar terjadilah dorong-dorongan,” terang Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat dikonfirmasi Narasiterkini.com melalui telepon Wa pada Sabtu, (11/12/2021).

Lanjutnya ia mengatakan terkait terkaparnya salah satu peserta aksi itu pihak kepolisian tidak tahu, dan pun kalau dia muntah-muntah itu bukan akibat daripada pihak Kepolisian yang bertugas. Pihaknya juga menegaskan jika ada yang membuktikan adanya oknum polisi yang melakukan tindakan brutal silahkan saja untuk dilaporkan.

“Jatuhnya peserta aksi dan hingga muntah-muntah itu bukan akibat dari tindakan Kepolisian, karena kami di barisan depan untuk menghalau massa agar segera membubarkan diri sebab telah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum” terang Kompol Asa Putra.

“Begitu selesai demo unjuk rasa itu mereka membuat laporan di Polres yaudah kita minta keterangan, terus mereka menunjuk sipolan-sipolen jadi nggak ada yang pasti siapa yang melakukan tindakan brutal dalam video itu” kata Wakapolres.

“Untuk yang terekam di video peserta aksi terkapar dan muntah-muntah ya itu saja keterangannya tidak ada bukti yang memperlihatkan tindakan memukul dan menendang,” ucapanya lagi.

Saat ditanya Wartawan terkait apa akibat terkaparnya dan muntah-muntah seorang peserta aksi itu, Wakapolres menyebutkan kami tidak tahu itu bagaimana bisa terjadi.

“Kami tidak tahu akibat peserta aksi yang terkapar jatuh itu, sejauh ini tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum” tambahnya.

Saat ditanya kembali bagaimana tindak lanjut dari pihak Kepolisian terkait tudingan itu, pihaknya menjawab akan menunggu arahan dari pimpinan, terkait adanya laporan pihaknya juga tetap menerima.

“Untuk sementara kita masih tindak lanjukan dan jika pun ada laporan kita tetap menerima, namun terkait laporan yang ditudingkan itu kita akan duduk kembali dengan pimpinan bagaimana tindak lanjutnya” pungkasnya. (Dani)

Editor: Gus Mariadi

Tags: #acehbarat#GERAM#polresacehbarat#polri

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pick Up Terperosok ke Jurang, Puluhan Babi Berhasil Melarikan Diri Hingga Toke Babi Rugi Puluhan Juta

Pick Up Terperosok ke Jurang, Puluhan Babi Berhasil Melarikan Diri Hingga Toke Babi Rugi Puluhan Juta

27 April 2024
KAJI Abdya Deklarasi Dukungan Untuk Salman – Yusran Menjadi Bupati 2024-2029

KAJI Abdya Deklarasi Dukungan Untuk Salman – Yusran Menjadi Bupati 2024-2029

25 Oktober 2024

Tuah Alam FC Menang Telak 4-0 Lawan Ayam Jantan FC

21 Juli 2022

Most Popular

Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga
Daerah

Dr Kurdi: Segera Laksanakan Musdesus Launching KMP Tingkat Kabupaten Aceh Barat 27 Mei 2025

21 Mei 2025
Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong
Daerah

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial
Daerah

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue