Narasiterkini.com, Meulaboh – Massa aksi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRK Aceh Barat sekira Pukul 20:00 Wib pada Kamis (09/12/2021) malam, terpaksa dibubarkan pihak kepolisian setempat dikarenakan sudah melewati batas waktu dalam melakukan demonstrasi.
Tudingan massa aksi yang menyebutkan tindakan brutal Aparat Kepolisian Aceh Barat dibanta tegas oleh Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra menyatakan hal itu tidak benar dan tidak dilakukan oleh anggotanya yang bertugas saat melakukan pembubaran massa aksi yang telah melanggar hukum.
“Untuk tindakan brutal yang ditudingkan kepada pihak kepolisian itu tidak ada, tidak benar. Kita hanya melarang mereka jangan orasi demonstrasi di malam hari dan kita jelaskan kalau itu melanggar undang-undang, akan tetapi mereka tidak mau bubar, karana mereka tidak mau bubar terjadilah dorong-dorongan,” terang Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat dikonfirmasi Narasiterkini.com melalui telepon Wa pada Sabtu, (11/12/2021).
Lanjutnya ia mengatakan terkait terkaparnya salah satu peserta aksi itu pihak kepolisian tidak tahu, dan pun kalau dia muntah-muntah itu bukan akibat daripada pihak Kepolisian yang bertugas. Pihaknya juga menegaskan jika ada yang membuktikan adanya oknum polisi yang melakukan tindakan brutal silahkan saja untuk dilaporkan.
“Jatuhnya peserta aksi dan hingga muntah-muntah itu bukan akibat dari tindakan Kepolisian, karena kami di barisan depan untuk menghalau massa agar segera membubarkan diri sebab telah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum” terang Kompol Asa Putra.
“Begitu selesai demo unjuk rasa itu mereka membuat laporan di Polres yaudah kita minta keterangan, terus mereka menunjuk sipolan-sipolen jadi nggak ada yang pasti siapa yang melakukan tindakan brutal dalam video itu” kata Wakapolres.
“Untuk yang terekam di video peserta aksi terkapar dan muntah-muntah ya itu saja keterangannya tidak ada bukti yang memperlihatkan tindakan memukul dan menendang,” ucapanya lagi.
Saat ditanya Wartawan terkait apa akibat terkaparnya dan muntah-muntah seorang peserta aksi itu, Wakapolres menyebutkan kami tidak tahu itu bagaimana bisa terjadi.
“Kami tidak tahu akibat peserta aksi yang terkapar jatuh itu, sejauh ini tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum” tambahnya.
Saat ditanya kembali bagaimana tindak lanjut dari pihak Kepolisian terkait tudingan itu, pihaknya menjawab akan menunggu arahan dari pimpinan, terkait adanya laporan pihaknya juga tetap menerima.
“Untuk sementara kita masih tindak lanjukan dan jika pun ada laporan kita tetap menerima, namun terkait laporan yang ditudingkan itu kita akan duduk kembali dengan pimpinan bagaimana tindak lanjutnya” pungkasnya. (Dani)
Editor: Gus Mariadi
Discussion about this post