Menu

Mode Gelap
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRA, Korban Lanjutkan Langkah Hukum Ke UPTD PPA Aceh Syukuran HUT ke-67 Pelopor, Satbrimob Polda Aceh Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat Polres Nagan Raya Perkuat Pengamanan SPBU, Antrean Kendaraan Diatur Agar Tak Ganggu Lalu Lintas Hujan Turun, Listrik Padam: Pengolahan Gabah Petani Nagan Raya Tersendat Mubes UKM Olahraga UTU 2026 Resmi Ditutup, Muhammad Fikri Maulana Nakhodai Kepengurusan Baru

Peristiwa

Disdukcapil dan Dinas Sosial Nagan Raya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/12/2021).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, atas nama Bupati. Turut hadir Kadinsos, Bustami, S.Pd, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, mewakili DPMGP4 dan SKPK lainnnya.

 

Kadisdukcapil, Mahlil, SE.,MSi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.

 

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Mahlil didampingi Sekretaris, Sofyan Sarong, SE.

 

Ia menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

 

Pada kesempatan itu Bupati melalui Asisten III, Bambang Surya Bakti, mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.

 

“Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan,” katanya.

 

Kami harapkan, tambahnya, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.

 

“Coba didalami kembali nanti bisa kita kembangkan lagi. Atas nama pemerintah kami sangat mendukung dan selalu mengawasi,” pungkas Bambang.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRA, Korban Lanjutkan Langkah Hukum Ke UPTD PPA Aceh

14 September 2026 - 23:01 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah