Menu

Mode Gelap
Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎

Peristiwa

Disdukcapil dan Dinas Sosial Nagan Raya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/12/2021).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, atas nama Bupati. Turut hadir Kadinsos, Bustami, S.Pd, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, mewakili DPMGP4 dan SKPK lainnnya.

 

Kadisdukcapil, Mahlil, SE.,MSi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.

 

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Mahlil didampingi Sekretaris, Sofyan Sarong, SE.

 

Ia menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

 

Pada kesempatan itu Bupati melalui Asisten III, Bambang Surya Bakti, mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.

 

“Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan,” katanya.

 

Kami harapkan, tambahnya, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.

 

“Coba didalami kembali nanti bisa kita kembangkan lagi. Atas nama pemerintah kami sangat mendukung dan selalu mengawasi,” pungkas Bambang.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah